Video Viral

Niat Kabur dari Proses Hukum Video Viral Siswi SMA, VL Kini Mendekam di Rutan Polda Maluku

Pemeran pria berinisial VL dalam sebuah video viral akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Istimewa
PELAKU VIDEO VIRAL - Pelaku video viral berinisial VL kini mendekam di Rutan Polda Maluku. Sebelumnya ia ditangkap di Bandara Pattimura, Jumat (15/8/2025) lantaran diduga mencoba kabur dari proses hukum. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemeran pria berinisial VL dalam sebuah video viral akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Sebelumnya, ia berniat kabur dari proses hukum menggunakan pesawat Super Airjet di Bandar Pattimura Ambon, Jumat (15/8/2025).

Beruntung informasi itu diketahui sehingga aparat segera mencegah keberangkatannya.

Baca juga: Listrik Tanpa Kedip, PLN UIW MMU Sukseskan Upacara HUT RI ke-80 di Kota Ambon

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan saat ini VL telah ditahan di Rutan Polda Maluku.

"Sudah ditahan di Rutan Polda," ujarnya Kombes Rositah melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Sabtu (16/8/2025) Malam.

Sebelumnya, ibu korban berinisial NL telah melaporkan kasus ini ke Polda Maluku pada Rabu (13/8/2025).

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/244/VIII/2025/SPKT/POLDA MALUKU atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Dan laporan kedua dengan nomo: STTP/53/VIl/2025/Ditreskrimsus tentang dugaan penyebaran video asusila.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Makassar: KM Dobonsolo Terjadwal 28 Agustus 2025, Tarif Rp 665.500

"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Maluku, laporan ke Ditreskrimsus untuk kasus penyebaran video asusila dan laporan lagi ke Ditreskrimum untuk kasus persetubuhan anak," ungkapnya, Kamis (15/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, sebuah video asusila berdurasi 2 menit 47 detik kini menjadi perbincangan hangat setelah beredar luas di grup-grup percakapan WhatsApp.

Video tersebut, yang menampilkan adegan hubungan badan antara seorang pria berinisial VL (21) dan seorang siswi berinisial LL (16).

Kepada TribunAmbon.com, ibu kandung korban berinisial NL mengakui anak perempuannya dalam video tersebut.

Namun, ia merasa anaknya dijebak oleh mantan pacarnya itu.

NL mendapat kabar dari temannya bahwa video asusila LL dan VL telah tersebar luas di grup WhatsApp, Minggu (10/8/2025). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved