SBT Hari Ini
Soal Istri Ketua KPU SBT Siti Julaeha Sehwaky, Bupati Fachri: Kami Perlu Bukti
Fachri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Siti Julaeha Sehwaky, apabila mendapatkan bukti berupa dokumen penting.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri angkat bicara terkait penegakan disiplin yang dilakukan pihaknya yang dinilai publik pilih kasih.
Fachri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Siti Julaeha Sehwaky istri dari Ketua KPU SBT, apabila mendapatkan bukti berupa dokumen penting atas pelanggaran yang ia lakukan.
Hal itu merupakan syarat agar pihaknya dapat bertindak lebih jauh.
Baca juga: Profil Putri Kumairah Tuhulele, Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI di Provinsi Maluku
"Kalau ada yang disampaikan di media terkait satu dua orang yang diduga tidak melaksanakan tugas cukup lama kami perlu bukti, dan bukti pendahuluan itu dengan laporan dari pimpinan unit terkait," ucapnya kepada awak media usai upacara HUT Ke-80 RI, di Lapangan Pancasila, Kota Bula, Minggu (17/8/2025).
Dikatakan, pihaknya tak bisa menggunakan laporan berupa informasi yang bersumber dari luar tempat ASN tersebut bekerja untuk lakukan penindakan.
"Kita tidak bisa mengunakan informasi dari orang luar, karena itu berbahaya. Semua yang disidang kemarin itu karena ada laporan dari pimpinan unitnya, dan memang begitu mekanismenya," jelasnya.
Kata dia, tidak semua ASN yang dilaporkan lalai dari tugasnya, akan mendapatkan perlakuan buruk, namun akan ada pembelaan yang dilakukan oleh pimpinan ASN tersebut bekerja, sesuai kinerjanya semasa berkantor.
"Dari yang dilaporkan itu ada yang datang ketika dipanggil, saat sidang datang klarifikasi. BKD itu penuntut umum dalam mahkamah kode etik, nanti pimpinan unitnya memberikan pembelaan," lanjutnya.
Sementara itu, Fachri meminta agar ASN yang dikabarkan tidak berkantor, dapat bersedia mengikuti proses persidangan yang digelar majelis etik.
Hal itu bertujuan untuk mengetahui keterangan lebih lanjut terkait alasan dibalik para ASN yang tak lagi berkantor itu.
"Mereka yang hadir akhirnya bisa didengar alasan dan klarifikasi mereka, hukumannya bisa jadi ringan. Ada yang dijatuhkan sanksi tapi tidak sampai dipecat. Jadi sama sekali tidak yang proporsional, semua betul-betul mengikuti aturan," bebernya.
Diakuinya, Pemerintah Daerah (Pemda) SBT menjadi yang paling tegas mengurus persoalan disiplin di wilayah pemerintahannya.
"Kita cukup tegas dibandingkan dengan kabupaten/kota lain terkait dengan disiplin yang sempat ditanyakan dari awal, intinya kita ikuti aturan," tuturnya.
Baca juga: Kevaqueen Aipassa, Siswa SD dari Ambon Raih Runner Up Putri Indonesia 2025
Diberitakan sebelumnya, Pemecatan sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemerintahan Seram Bagian Timur mendapat sorotan dari Mollucas Corruption Watch (MCW).
Bagaimana tidak, dua ASN yang seharusnya ikut dipecat malah mendapat jabatan mentereng.
Keduanya adalah Siti Juleha Sehwaky istri Ketua KPU SBT yang diangkat menjadi Kepala Puskesmas Air Kasar, Kecamatan Tutuk Tolu.
Sedangkan Siti Masita Sandia yang merupakan ibu kandung Wakil Bupati SBT adalah ASN di SMP Negeri 1 Pulau Gorom.(*)
| Krisis Air Bersih di Kota Bula, Warga Masih Andalkan Air Hujan dan Sumur Keruh |
|
|---|
| Kejari Bongkar Fakta Baru, Dinas Pendidikan SBT Belum Tindaklanjut Temuan BPK Soal Beasiswa 800 Juta |
|
|---|
| Inspektorat Beber Dugaan Penyimpangan Dana Beasiswa di Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur |
|
|---|
| Lagi! Curah Hujan Tinggi dan Buruknya Drainase Picu Genangan Air di Kampung Buton Kota Bula |
|
|---|
| Dualisme Partai PPP Berakhir, Idrus Wakano: Pertarungan di Muktamar itu Wajar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.