Maluku Hari ini
Miris! Ada 6 Desa di Kecamatan Salahutu Tak Punya Tempat Sampah
6 desa di Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah tidak memiliki tempat pembuangan sampah.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON COM- Sebanyak enam desa di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, tidak memiliki tempat pembuangan sampah.
Keenam desa tersebut yakni Liang, Waai, Suli, Tengah-tengah, Tial, dan Tulehu.
Padahal, masalah sampah harus menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Pantuan TribunAmbon.com di lokasi Kamis (7/8/2025), tak satupun tempat pembuangan sampah umum yang tersedia untuk menampung segala jenis sampah.
Baca juga: IAKN Ambon Cetak 108 Wisudawan, Rektor: Mendidik dengan Cinta Hasilkan SDM Unggul
Sampah yang dibuang di dominasi sampah plastik, sampah rumah tangga, hingga sampah residu dan sampah anorganik yang sulit terurai.
Saat diwawancarai TribunAmbon.com, Dana Habibu, salah seorang warga desa Waai mengatakan sampah dari masyarakat kerap di buang ke jurang tepi jalan atau di bakar.
"Masyarakat terpaksa buang sampah di jurang, terus karena banyak yang buang jadinya sampah menumpuk dan berserakan ke jalan," ujarnya.
Lantaran tidak memiliki bak penampungan, Dana mengatakan seluruh warga hanya memiliki dua pilihan untuk mengatasi masalah sampah.
Baca juga: Survey Integritas, Malteng Posisi 3 se-Maluku, Begini Pesan Sekda
"Kami buang ditepi jalan terus nanti di bakar saat cuaca sudah panas dan ada juga buang ke laut," terangnya.
Pasalnya jika sampah terus dibiarkan dan tidak ada penanganan akan berdampak pada ekosistem di laut dan ekosistem darat.
Dirinya berharap, setiap desa di kecamatan Salahutu di perhatikan oleh pemerintah dengan menjawab semua keluhan masyarakat.
"Saya harap ada solusi dan penanganan yang baik dari pemerintah untuk membangun tempat sampah yang layak bagi (kami) masyarakat," harapnya. (*)
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Cabuli Anak Dibawah Umur, Opa Daud di Vonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Maluku Gelar Klinik Terapung, Sasar Buru Pelabuhan dan Nelayan di Tulehu |
![]() |
---|
Klinik Mata Nusa Ina, Harapan Baru Warga Pulau Seram tuk Layanan Kesehatan Mata Terjangkau |
![]() |
---|
Perkuat Konsolidasi, Muswil DPW PKS Maluku Bakal Digelar 24 Agustus Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.