Maluku Hari ini

BEM Maluku Pastikan PT. Nailaka Indah Kooperatif dan Profesional Hadiri Rapat DPRD

Hal itu disampaikan menyusul adanya tudingan bahwa perusahan dimaksud kerap takut hadiri rapat DPRD untuk membahas proyek pembangunan gedung seminari.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
BEM MALUKU - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Maluku, Adam R. Rahantan pastikan PT. Nailaka Indah selalu kooperatif dan profesional dalam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Maluku, Adam R. Rahantan pastikan PT. Nailaka Indah selalu kooperatif dan profesional dalam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD.

Hal itu disampaikan menyusul adanya tudingan bahwa perusahan dimaksud kerap takut hadiri rapat DPRD untuk membahas proyek pembangunan Asrama dan Aula Seminari Xaverianum di Desa Air Louw, Ambon.

“Kami telah klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan, dan faktanya PT. Nailaka Indah tidak pernah menghindar atau takut hadir,” kata Adam melalui pers rilis yang diterima, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, ketidakhadiran dalam RDP pada 7 Oktober 2025 lalu bukan tanpa sebab.

Namun karena adanya jadwal teknis pekerjaan lanjutan di lapangan yang harus segera diselesaikan sesuai masa pemeliharaan. 

“Jadi, bukan karena menghindar dari tanggung jawab,” jelas Adam.

Baca juga: Ketua MUI Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Sidang Sinode ke-39 GPM 2025, Begini Harapannya 

Baca juga: Miris! Tak Ada Pengurus, Pujasera Batabual di Namlea Dibiarkan Kotor Tak Pernah Dibersihkan

Menurut Adam, perusahaan pelaksana telah berkoordinasi dengan Balai Prasarana Strategis Wilayah Maluku dan juga Keuskupan Amboina dalam setiap tahapan pekerjaan, termasuk tindak lanjut hasil evaluasi lapangan. Bahkan, pihak kontraktor telah memulai perbaikan tahap kedua atas beberapa catatan teknis yang ditemukan oleh tim pengawas.

“Pekerjaan sudah selesai dan telah dilakukan serah terima. Namun karena masih dalam masa pemeliharaan, pihak perusahaan justru proaktif memperbaiki kekurangan yang ada. Jadi, tidak ada yang ditutupi,” ucapnya.

Adam R. Rahantan mengajak semua pihak untuk membangun komunikasi yang sehat antara lembaga legislatif, pelaksana proyek, dan masyarakat. 

Menurutnya, kritik tetap perlu, tapi harus dibangun di atas data dan fakta, bukan asumsi atau sentimen. 

“Kami ingin memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas publik tetap dijaga, tapi juga penting untuk menghargai pihak-pihak yang bekerja sesuai koridor hukum dan tanggung jawab profesionalnya,” tutup Adam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved