Ambon Hari Ini
Polisi Sita 5 Ton Sopi dalam Razia di Negeri Tulehu - Malteng tuk Cegah Peredaran Miras
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama personel Polsek Salahutu berhasil menyita sekitar 5 ton minuman keras.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama personel Polsek Salahutu berhasil menyita sekitar 5 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dalam razia gabungan yang digelar di jalan Raya Darusalam, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Razia yang berlangsung pada Sabtu 28 Juni 2025, ini merupakan upaya untuk menekan peredaran miras ilegal menjelang Hari Bhayangkara ke-79.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, mengungkapkan razia ini menyasar kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.
"Operasi yang dimulai pukul 13.08 WIT ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polrest, AKP. Julkisno Kaisupy, bersama Wakapolsek Salahutu, IPTU. M. Irwan Nismon Siifu," ungkapnya.
Baca juga: Tinjau Kantah Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Baca juga: Sampah Menumpuk di Dalam Gedung Pasar Mardika, Pedagang dan Pembeli Terganggu Bau Busuk
Tujuan utama razia ini adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon, khususnya dengan memberantas peredaran sopi yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan miras tradisional jenis sopi yang diangkut menggunakan Bus Lintas Ambon-Piru bernomor polisi DE 7025 GU.
Miras tersebut dikemas dalam 71 karung dan 37 karton, dengan perkiraan total mencapai 5 ton.
"Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Kegiatan razia ini berakhir pada pukul 14.05 WIT dalam kondisi aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
Luhukay menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Maluku. (*)
Bantuan Rp 1 Miliar Mengalir, Pelaku Pembakaran di Hunuth Belum Terungkap |
![]() |
---|
Jadi Program Prioritas, Warga Desa Rumah Tiga Bersihkan Lingkungan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
FPIK Unpatti Lomba Masak Ikan: Sorot Gizi dan Kreativitas Lelaki |
![]() |
---|
Kerap Tergenang Air Saat Hujan, Warga Minta Drainase di Jalan Laksyada Leo Wattimena Diperbaiki |
![]() |
---|
Implementasi Call Center 112 Dimantapkan, Pemkot Ambon Audensi Bersama KOMIDIGI RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.