SBT Hari Ini

Pemerintah SBT Akui Belum Pernah Daur Ulang Sampah di TPA Karena Minim SDM

Kegiatan tersebut untuk memperingati hari lingkungan hidup sedunia, sesuai surat Menteri Lingkungan Hidup

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/Ali
TUMPUKAN SAMPAH - Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kecamatan Bula Air, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang tak pernah didaur ulang, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur akui pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Kota Bula, Kecamatan Bula Air menjadi kendala saat ini.

Hal itu menyebabkan proses daur ulang sampah belum juga dilakukan sampai saat ini.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten SBT, Basri Wokanubun, turut membenarkan hal itu. 

Ia mengakui, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penyebab selama ini proses daur ulang sampah, tidak pernah dilakukan. 

"TPA itu berdiri dan beroperasi di tahun 2013. Jadi kepemimpinan dinas lingkungan hidup sekarang ini sudah masuk kepemimpinan keempat tapi sampai sekarang tidak pernah ada proses-proses daur ulang," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com  di sela aksi bersih-bersih sampah plastik pada sejumlah titik di kota Bula, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Disperindag Sebut Masalah Teknis Gedung Maplaz Tanggung Jawab PUPR, ‎Hassan: Bukan Aset PUPR

Disisi lain, setiap harinya, berton-ton sampah kerap dibuang pada TPA yang terletak di tengah hutan, sekitar 700 meter dari jalan lintas Bula - Masiwang. 

Hingga kini, belum ada upaya serius dari pemerintah setempat untuk melihat masalah tersebut dengan baik, namun dinas terkait memastikan bakal menyelesaikan masalah tersebut. 

"Kita upayakan semaksimal mungkin, supaya kedepan bisa kita lakukan ketentuan berupa daur ulang, agar sampah-sampah ini tidak menumpuk begitu saja," tuturnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Polisi Amankan Oknum Kepsek di Seram Utara

Untuk diketahui aksi bersih-bersih sampah plastik pada sejumlah titik di Kota Bula dilakukan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia, sesuai surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5.331/A/F/PKL 6.1/B/05/2025 tanggal (19/5/2025) lalu. 

Aksi pembersihan itu melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan SBT, bersama TNI Polri dan LSM. 

Tak hanya di pesisir pantai Wailola, kegiatan pembersihan itu juga dilakukan pada 48 titik lokasi di wilayah Kota Bula. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved