Malteng Hari Ini

Disperindag Sebut Masalah Teknis Gedung Maplaz Tanggung Jawab PUPR, ‎Hassan: Bukan Aset PUPR

‎Sementara itu, perihal manajemen pedagang di lantai 3 Mamplaz, Kadis Perindag juga menyatakan sudah dilakukan rapat bersama para

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
MASOHI PLAZA - Nampak bagian dalam gedung Masohi, Plaza di Kota Masohi, Maluku Tengah, Rabu (4/5/2025) 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Tengah Hassan Firdaus menampik tanggung jawab pengelolaan teknis gedung Masohi Plaza (Maplaz) ada di dinasnya. 

‎Saat ditemui di Kantor Bupati Maluku Tengah, Rabu (4/6/2025), Kadis PUPR Maluku Tengah, Hassan Firdaus berdalih gedung yang direvitalisasi dengan anggaran Rp 11,4 Miliar itu bukanlah aset PUPR. 

‎"Bukan Aset PUPR," ujarnya singkat.

Berbalik yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Tengah, Erny Rahman menyikapi kebocoran hingga lantai empat gedung yang tidak difungsikan sejak diresmikan September 2022 itu.

"Pengelolaan gedung Maplaz (bocor dan sarana lainya) di PU. bt seng bisa koment. Tks," ujarnya singkat, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Revitalisasi Capai 11,4 Miliar, Lantai 4 Maplaz Tidak Bisa Difungsikan Karena Alasan Teknis ?

Baca juga: Nasib Pedagang Maplaz Tunggu Rapat Finalisasi Bersama Komisi II

Sempat diakui, ada kendala teknis hingga lantai empat Maplaz belum ditempati pedagang, namun tidak dijelaskan lebih jauh penyebabnya.

‎"Lantai 4 tidak bisa digunakan dengan alasan teknis dan PU sudah sampaikan ke Pak Wakil Bupati. Untuk lantai 3 sudah pertemuan dengan pedagang dan kesepakatannya ada di berita acara hasil rapat. Pak Ramli kabid yang pimpin Rapat. Beliau izin sakit," tuturnya.

‎Diketahui, Maplaz diresmikan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua September 2022 pasca proyek revitalisasi dimulai Januari 2021 dengan total anggaran mencapai Rp. 11.413.983. 000,00 bersumber Dana Alokasi Umum (DAU).

Kondisi Maplaz kini mengalami kebocoran plafon hingga sejumlah prasarana lainnya rusak, kemudian lantai empat gedung tidak difungsikan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved