SBB Hari Ini
Warga Nuruwe - SBB Palang Jalan, Tuntut Keseriusan Polisi Usut Kasus Pembunuhan Teteka
Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus pembunuhan Almarhum Frensky Patrouw alias Teteka.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan aksi pemalangan jalan sekitar pukul 14.00 WIT, Minggu (1/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus pembunuhan Almarhum Frensky Patrouw alias Teteka.
Warga memblokir akses jalan dengan merobohkan pohon dan melakukan pengecoran jalan menggunakan material bangunan.
Meskipun polisi telah menahan lima orang tersangka sejak 7 April 2025 dalam kasus ini, keluarga korban dan masyarakat menuntut adanya pemeriksaan terhadap Billy Rahman sebagai saksi kunci.
Baca juga: Tak Mau Berhubungan Badan Jadi Motif HS Membunuh Gadis di Bawah Umur di Kota Bula SBT
Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP. Andi Zulkfli, mengatakan bahwa ia memahami emosi dan kepedihan keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
"Kami memahami emosi dan kepedihan keluarga korban. Namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kapolres.
Menanggapi tuntutan warga, Kapolres memastikan bahwa pihak kepolisian telah memanggil saksi kunci, Billy Rahman.
"Kami saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi kunci saudara Billy Rahman dan akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan keluarga korban," jelas AKBP. Andi Zulkfli.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus ini hingga tuntas.
Penyidik Satreskrim saat ini tengah mendalami laporan dan nama-nama yang telah diidentifikasi oleh pihak keluarga korban.
"Kami akan bekerja transparan, tuntas, dan profesional," tegasnya.
Baca juga: Marciano Risakotta Sabet 5 Juara di Pattimura Open Tournament Road Race Championship 2025
Selain itu, Polres SBB juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nuruwe dan mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama meredam ketegangan serta membuka kembali akses jalan demi kepentingan umum.
Sebelumnya, lima orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres SBB.
"Dalam waktu dekat kelima tersangka ini akan tahap dua," tambah Kapolres.
Korupsi Bansos Covid-19 SBB: Penasehat Hukum Minta Pejabat Dinsos Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Klarifikasi Penanganan Kasus Korupsi Desa Luhu, Kapolres SBB Tegaskan Sudah Bertindak Profesional |
![]() |
---|
Polres SBB Gagalkan Penyelundupan 900 Liter Sopi Menuju Kota Ambon |
![]() |
---|
Kejari SBB Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lokki ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Tak Ada TPS di Desa Kamal SBB Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.