SBB Hari Ini
Warga Keluhkan Tak Ada TPS di Desa Kamal SBB Maluku
Warga Desa Kamal, SBB, Provinsi Maluku keluhkan tidak adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah tersebut.
Penulis: Kartika Djuna | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Kartika Djuna
SBB, TRIBUNAMBON.COM – Warga Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) keluhkan tidak adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah tersebut.
Kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa solusi dari pemerintah.
Akibatnya, warga terpaksa membuang sampah di lokasi-lokasi tak resmi seperti area bekas perusahaan Djayanti atau di pinggir jalan.
Sampah yang dibuang pun didominasi oleh sampah rumah tangga seperti plastik, botol bekas, dan kardus.
“Sudah dari dulu di sini tidak ada tempat sampah. Jadi orang buang di mana-mana, kadang di bekas Djayanti, kadang bakar sendiri,” kata Alin, salah satu warga, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Kunker Gubernur, Saudah Tetthol Harap Stabilitas Keamanan di Maluku Tenggara Tetap Terjaga
Baca juga: DPRD Maluku Dukung Dorong Rencana Pembangunan SMA Negeri di Negeri Nuruwe, Kairatu Barat
Warga menyebut, membakar sampah menjadi salah satu cara untuk mengurangi tumpukan, namun hal itu tidak bisa dilakukan oleh semua orang.
Warga yang kesulitan membakar sampah karena tidak memiliki halaman yang cukup luas.
Minimnya pengelolaan dan penanganan sampah dari pihak berwenang membuat kondisi ini terus berlangsung tanpa solusi yang jelas.
Warga berharap ada perhatian dari pemerintah desa maupun dinas terkait agar lingkungan mereka tidak semakin tercemar.(*)
Dua Pelajar Pelaku Pencurian Kotak Amal di Desa Kawa - SBB Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Seram Bagian Barat Terungkap, La Endo Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Penikaman di SBB: Dua Nyawa Melayang Usai Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Duel Berdarah Usai Pesta Pernikahan di Dusun Talaga - Kabupaten SBB, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka |
![]() |
---|
Musda PKS SBB, Fachri Isyaratkan Tambah Perolehan Kursi Kabupaten hingga Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.