SBB Hari Ini
Polres SBB Gagalkan Penyelundupan 900 Liter Sopi Menuju Kota Ambon
Sebanyak 900 liter sopi yang dikemas dalam karung berhasil diamankan sebelum sempat diselundupkan ke Kota Ambon.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 1 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Sebanyak 900 liter sopi yang dikemas dalam karung berhasil diamankan sebelum sempat diselundupkan ke Kota Ambon.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu. Bonafit Sianturi.
Aksi penindakan ini terjadi, Selasa malam (5/8/2025) di jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat.
Petugas yang mencurigai sebuah mobil Avanza berwarna merah yang terparkir tanpa pengemudi langsung melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Pemda Maluku Tengah Dukung Banda Heritage Festival November 2025 Mendatang
Baca juga: Pelabuhan Penyeberangan Amahai Ina Marina Masohi Sepi Aktivitas
Di dalamnya, aparat menemukan 27 karung berisi miras sopi, yang terdiri dari 24 karung berukuran 50 kg dan 3 karung berukuran 24 kg.
Totalnya diperkirakan mencapai 900 liter.
Miras ilegal dengan kadar alkohol tinggi ini rencananya akan dibawa menuju Kota Ambon.
Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras," tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pengendara berinisial R.M.T untuk dimintai keterangan.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di gudang Satres Narkoba Polres SBB untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Andi Zulkifli juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.
"Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama," pungkasnya.
Polres Seram Bagian Barat berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan warga. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.