Maluku Terkini
Kasus Korupsi Dana Desa Luhu Dilimpahkan ke Polres SBB, Empat Terduga Pelaku Terkuak
Dalam perkembangan terbaru, empat nama disinyalir kuat bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp 15,1 Miliar.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/jenderal
DUGAAN KORUPSI - Kepala Desa (Kades) Luhu, Abdulgani Kaliki secara resmi dilaporkan dengan nomor STTP/75/V/2025/Ditreskrimsus, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Senin (5/5/2025).
Ridwan Elly juga menekankan, korupsi dana desa tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat desa.
MPBI menyoroti secara khusus dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran BUMDes dan proyek pariwisata desa yang diduga mangkrak dan berpotensi fiktif.
Dengan laporan resmi ini, MPBI berharap Polres SBB dapat bertindak cepat dan profesional untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat Desa Luhu.
Berita Terkait: #Maluku Terkini
| Tekan Kemandirian Fiskal Daerah, Wawali Ambon: Jangan Tunggu Pemasukan Dana Dari Pusat |
|
|---|
| Rakorda Pajak Daerah Se-Maluku, Hendrik Minta Transparan dan Akuntabel Dalam Kelola Pajak |
|
|---|
| Gubernur Maluku Hadiri Vicon Panen Serentak TNI AL di Rumah Makan Mina Bahari BPBL Ambon |
|
|---|
| Praktisi Hukum Sebut Pemasangan Polisi Tidur Sebagai Bentuk Arogansi Militer: Lapor ke Panglima TNI |
|
|---|
| Sidang Dugaan BBM Bio Solar di PN Saumlaki, PH: Pembelian Tanpa Rekomendasi Bukan Tindak Pidana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.