Maluku Terkini

Kasus Korupsi Dana Desa Luhu Dilimpahkan ke Polres SBB, Empat Terduga Pelaku Terkuak

Dalam perkembangan terbaru, empat nama disinyalir kuat bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp 15,1 Miliar.

TribunAmbon.com/jenderal
DUGAAN KORUPSI - Kepala Desa (Kades) Luhu, Abdulgani Kaliki secara resmi dilaporkan dengan nomor STTP/75/V/2025/Ditreskrimsus, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Senin (5/5/2025). 

Ridwan Elly juga menekankan, korupsi dana desa tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat desa.

MPBI menyoroti secara khusus dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran BUMDes dan proyek pariwisata desa yang diduga mangkrak dan berpotensi fiktif. 

Dengan laporan resmi ini, MPBI berharap Polres SBB dapat bertindak cepat dan profesional untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat Desa Luhu.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved