Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Pemekaran Kecamatan Teluk Dalam di Seram Utara tidak diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Maluku Tengah tahun 2025.
Padahal diketahui, usulan Ranperda itu telah ditetapkan dalam Propemperda sejak awal 2021 silam.
Saat Rapat Paripurna Senin (18/5/2025) lalu, Anggota DPRD Maluku Tengah Fraksi Partai Gerindra Dapil Seram Utara, Zain Letahit melayangkan protes.
"Sangat disayangkan tidak ada Ranperda Kecamatan Teluk Dalam. Saya selaku wakil rakyat dari konstituen saya di Kecamatan Seram Utara Saya meminta agar segera dimasukan usulan Ranperda Pemekaran Kecamatan Teluk Dalam," ujar Letahit.
Anggota Legislatif (Aleg) dua periode itu menyayangkan hal tersebut pasalnya di Seram Utara hanya diusulkan Pemekaran Kecamatan Pegunungan atas inisiatif DPRD.
"Dari sisi geografis kami tidak meragukan harus ada pembentukan Kecamatan Pegunungan," tutur wakil rakyat itu.
Tetapi selaku Aleg dari Seram Utara merasa bahwa ada semacam ketidak konsisten terhadap usulan dari masyarakat Teluk Dalam yang sudah bertahun-tahun.
Baca juga: DPD PAN Malteng Dorong Usulan Ranperda Pemekaran 2 Kecamatan di Jazirah Leihitu
Baca juga: Perkara Korupsi Anggaran Alkes Rp 9,6 M di Buru, Djumadi Dituntut 5 Tahun dan Ganti Rp. 2,5 M
"Bahkan sebelum saya menjadi anggota DPRD sudah pernah dibahas sampai disahkan pada periode 2014-2019 dari usulan inisiatif DPRD itupun tidak ditindak lanjuti dari pemerintah daerah," sesalnya.
Dirinya pun bingung pasca Paripurna tidak ada muatan materi Ranperda Kecamatan Teluk Dalam. Sehingga ia mengajukan protes dan minta agar segera dimasukan dalam Propemperda tahun 2025.
"Tadi sudah di ACC untuk dimasukan sebagai Propemperda. Saya pikir ini miskomunikasi karena memang Bapemperda tidak komunikasi dengan kami. Mungkin ada kekeliruan, tapi kami sudah pastikan bahwa ada usulan dari kami," pungkas Letahit.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Maluku Tengah, Abdul Gani Lestaluhu menyatakan, pihaknya mengakomodir semua masukan yang perkembangan di Paripurna termasuk usulan Ranperda pemekaran Kecamatan teluk Dalam.
"Kalau dianggap seperti ini maka bisa dikoordinasikan kembali untuk bisa dimasukan kalau melihat sisi pentingnya memang sangat urgen terkait dengan daerah Teluk Dalam apalagi sudah disampaikan bahwa sebelum-sebelumnya ada usulan," imbuh Politisi Fraksi PKS itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.