Masohi Hari Ini
BPJS Kesehatan Minta RSUD Masohi Percepat Ajuan Klaim Agustus-September 2025
Dikatakan, perlu didiskusikan dengan pihak rumah sakit bagaimana mempercepat pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan sampai dengan bulan September.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - BPJS Kesehatan Cabang Ambon meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi mempercepat proses pengajuan klaim BPJS per Agustus hingga September 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Sri Wahyuni, di Masohi, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Selain Buat Proyek Fiktif, Eks-Kades Air Nanang SBT juga Diduga Bawa Kabur Aset Desa
Dikatakan, perlu didiskusikan dengan pihak rumah sakit bagaimana mempercepat pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan sampai dengan bulan September.
"Karena sekarang sudah masuk bulan Oktober, jadi harapannya bulan Agustus dan September sudah bisa dimasukan di bulan Oktober," ujar Sri Wahyuni.
Dilanjutkan, untuk teknis percepatan (pengajuan) pihaknya akan terus mendorong rumah sakit serta berdiskusi bagaimana caranya.
"BPJS Kesehatan sangat mendukung proses percepatan pengajuan klaim oleh RSUD Masohi," jelas Sri.
Jadi, pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak rumah sakit dan Komisi IV DPRD Maluku, saat ini sudah membayar sampai klaim bulan Juli.
"Dan tidak ada keterlambatan dalam proses pembayaran," ungkapnya.
Dikonfirmasi soal isu BPJS Kesehatan mempersulit proses klaim melalui berkas administrasi, Sri Wahyuni membantah.
Ia menjelaskan, pengajuan klaim BPJS Kesehatan secara kolektif. "Jadi memang pada saat proses klaim bukan mempersulit, (itu) kurang tepat," bantah Sri Wahyuni.
Baca juga: Sidang ke-39 GPM, Begini Makna Logo yang di Luncurkan
Terkait itu, ada proses verifikasi yang dilakukan, administrasi yang tidak lengkap harus dilengkapi terlebih dahulu sehingga Jadi klaim dipending.
"Bukan berarti ditolak tapi dipending, untuk dilakukan pemberkasan ulang. Yang kedua dispute, sehubungan dengan coding yang mana berkaitan dengan tarif pengajuan klaim berdasarkan diagnosa dokter," ungkap Sri.
Lanjut Sri, didiskusikan dengan rumah sakit untuk perbaikan coding dan diajukan kembali (klaim BPJS) untuk dibayarkan.
"Pending tadi jika administrasi tidak lengkap. Jadi pengajuan klaim ke BPJS kesehatan itu ada pengujian diagnostik, tindakan medis misalnya kalau operasi harus ada laporan operasi, kemudian kalau ada rontgen ada hasil foto yang menandakan diagnosa dari dokter," terangnya.
Ia mengaku pihak BPJS Kesehatan juga diaudit terkait dengan hal tersebut.
"Sebenarnya tidak semua kasus begini,haya 1-2 kasus, inikan (kesalahan) manusiawi," pungkas Sri Wahyuni. (*)
| Harga Cabai Rawit di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp. 80–100 Ribu per Kilo |
|
|---|
| Rapat Pemutakhiran Data di Gelar, Pemda Malteng Tindak Lanjuti Audit BPK dan APIP |
|
|---|
| Penemuan Sesosok Jenazah di Tepi Pantai Negeri Sepa Gegerkan Warga |
|
|---|
| Dihadiri 44 Pemuda-Pemudi, Musda XV KNPI Maluku Tengah Resmi Dibuka |
|
|---|
| Pemda Malteng Ungkap Tiga Rekomendasi untuk Benahi Manajemen RSUD Masohi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/rsud-masohi-konfrensi-pers.jpg)