Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah gelar Rapat Pemutakhiran Data sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku maupun hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Rapat digelar di Baileo Ir Soekarno, Kota Masohi, Rabu (3/12/2025), dihadiri seluruh perwakilan pemerintahan tingkat OPD, kecamatan hingga negeri/desa.
Baca juga: Sambut Nataru, PELNI Namlea Beri Diskon 20 Persen dan Siapkan Tiga Armada
Baca juga: Jalan Rusak di Jembatan Ahuru Ambon Picu Kecelakaan, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa mengatakan, rapat ini merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan bukanlah sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan cermin dari komitmen kita untuk memperbaiki kinerja serta mengurangi potensi risiko yang dapat menghambat pembangunan daerah.
"Untuk itu, saya berharap seluruh pimpinan perangkat daerah, para camat, dan seluruh Kepala Pemerintah Negeri yang hadir pada saat ini dapat memberikan dukungan penuh dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut," ujar Sekda.
Dikatakannya, Kehadiran dan partisipasi aktif semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara terintegrasi dan berkesinambungan.
"Kita tidak boleh menunda, mengabaikan, atau bekerja setengah hati. Setiap rekomendasi BPK dan hasil temuan APIP harus diselesaikan secara cepat, tepat, dan tuntas," tegasnya.
Rakib Sahubawa menyampaikan bahwa komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan sangat penting sebagai fondasi penguatan pengawasan daerah sekaligus bukti bahwa kita serius membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APIP Kabupaten Maluku Tengah yang terus bekerja keras, melakukan bimbingan, pengawalan, serta pengawasan secara profesional," tukasnya.
Berkat kerja keras tersebut, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kita telah berada pada Level 3.
"Ini adalah pencapaian yang baik, namun bukan akhir dari perjalanan. Saya meminta APIP untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya, memperkuat sinergi dengan perangkat daerah, dan menjaga integritas dalam setiap proses pengawasan. Teruslah berkinerja untuk penguatan akuntabilitas daerah," imbuh Sekda.
Sejalan dengan itu, Sekda juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan OPD, camat, dan kepala pemerintah negeri hendaknya tidak alergi untuk berkonsultasi dengan APIP. (*)