Masohi Hari Ini

‎Lagi! Pasien RSUD Masohi Masih Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Total Mencapai Rp. 1,9 Juta

DE mengaku, ibu kandungnya mengidap sakit demam berdarah, dengan sakit bawaan asam urat dan hipertensi.

Tribunambon/silmi
KWITANSI PEMBELIAN - Kwitansi pembelian obat di luar RSUD Masohi, Rabu (12/11/2025) / 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Kembali terjadi, pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi masih membeli obat di luar rumah sakit.

‎Salah seorang kerabat pasien dengan inisial DE membeberkan bukti kwitansi pembelian obat di Apotek 17 Kota Masohi sejak Jumat (7/11/2025) sampai dengan Selasa (11/11/2025).

‎Total pembelian obat di angka yang terbilang fantastis yakni Rp. 1,9 juta. 

Baca juga: Banjir Rendam Lima Lokasi di SBT, 28 Kepala Keluarga Mengungsi ke Rumah Tetangga

Baca juga: Nelayan Hilang di Pulau Ai Banda Belum Ditemukan, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian 

Kepada TribunAmbon.com, Rabu (12/11/2025), DE mengaku, ibu kandungnya mengidap sakit demam berdarah, dengan sakit bawaan asam urat dan hipertensi.

‎"Mama saya masuk rumah sakit terhitung 3 siang 4 malam.  Sudah beberapa resep yang harus dibeli di luar," jelas DE. 

‎Ia menyesali hak tersebut lantaran sudah ada statemen dari pemangku kebijakan bahwa jangan lagi membebani pasien untuk beli obat di luar.

‎"Terkait pengembalian, kita masukan semua bukti (kwitansi) terlampir yang dicap oleh apotek dan dimasukan ke apotek besar atau bagian farmasi di gudang belakang. Dan kita (diminta) tunggu kabar," ungkap DE.

‎Menurut DE, jika pasien berasal dari keluarga dengan finansial mapan maka tidak menjadi soal, namun sebaliknya jika menimpa masyarakat tidak mampu maka ini sangat memberatkan.

‎"Kalau dokter beri daftar obat Indonesia diluar kerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak apa-apa, tapi kalau sampai tingkat Allopurinol 100 Mg, alat stopsock tidak ada (di RSUD) itu tidak masuk akal, tiap hari pasti ada resep obat yang tidak ada stoknya di rumah sakit," kesal DE.   

‎Atas masalah itu, DE menilai manajemen RSUD Masohi perlu dirombak pasalnya berkaitan dengan sektor pelayanan publik.

‎Atas fakta-fakta yang terjadi, Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyatri menilai masalah tersebut secara etik ialah wanprestasi. 

‎"Kelihatannya instruksi bupati tidak digubris oleh Direktur RSUD karena bupati perintah A yang dilakukan justru B. Karena itu, sudah tidak ada lagi alasan bagi bupati untuk mempertahankan direktur," pungkas Fahri.

Untuk diketahui, ‎Pembelian obat terhitung  sejak tanggal 7 November 2025 hingga 11 November 2025 itu memiliki kwitansi berbeda-beda, dengan rincian sebagai berikut :

‎- 7 November 
‎3 jenis obat-obatan, total Rp. 45.700
‎2 jenis obat-obatan, total Rp. 88 ribu
‎3 jenis obat-obatan, total Rp. 58.900
‎3 jenis obat-obatan, total Rp. 177.900
‎2 jenis obat-obatan, total Rp. 16 ribu

‎- 8 November 
‎2 jenis obat-obatan, total Rp. 40 ribu
‎1 jenis obat-obatan, total Rp. 38 ribu
‎4 jenis obat-obatan, total Rp. 248 ribu

‎- 9 November 
‎2 jenis obat-obatan, total Rp. 145 ribu
‎2 jenis obat-obatan, total Rp. 128 ribu

‎- 10 November 
‎6 jenis obat-obatan, total Rp. 450 ribu

‎- 11 November 
‎8 jenis obat-obatan, total Rp. 522.900 (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved