Malteng Hari Ini
Calon Tersangka Kasus Bansos Dinas Koperasi dan UKM Malteng, Kajari Sebut Tunggu Tanggal Main
Di sela-sela penetapan tersangka kasus Dana BOS SD Negeri 23 Maluku Tengah, Selasa (11/11/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Maluku Tengah.
Di sela-sela penetapan tersangka kasus Dana BOS SD Negeri 23 Maluku Tengah, Selasa (11/11/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea memastikan pihaknya serius mengusut kasus dugaan Tipikor tahun anggaran 2023.
Ia memastikan ada waktunya Kejaksaan mengungkapkan siapa tersangka di kasus Bansos itu. "Tunggu tanggal mainnya," singkat Hutapea.
Hutapea memastikan setelah kasus bansos naik penyidikan 27 Oktober lalu, saat ini proses penyidikan tengah berlangsung dan sudah punya progres.
"Bansos tahap penyidikan, soal progres teman-teman pasti melihat kita buka penyelidikan setelah seminggu naik penyidikan (saat ini ada progres)," ujar Hutapea.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai Rp. 9,7 M di Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah memasuki babak baru.
Senin (27/10/2025), Kejaksaan Negeri Maluku Tengah telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 ke Tahap Penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT – 608/Q.1.11/Fd.1/10/2025.
Baca juga: Update! Jadwal KM Tatamailau 13 - 30 November 2025: Rute Tidore, Bitung, Sorong, Fak Fak, Kaimana
Baca juga: Bagaimana Penanganan Sampah di Banda Jelang Banda Heritage Festival?, Ini Penjelasan DLH Malteng
Hal itu dikatakan Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Marcus Yongen Pangkey kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).
Dikatakan, pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah menganggarkan Bansos sebesar Rp. 9.779.544.000,- melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Tengah.
"Yang ditujukan untuk 680 Kelompok Usaha di Kabupaten Maluku Tengah," ujarnya.
Lebih lanjut ia merincikan bahwa anggaran bantuan sosial sebesar Rp. 9.779.544.000,- tersebut telah dicairkan sebesar Rp. 8.112.044.000,- untuk 538 Kelompok Usaha pada Kabupaten Maluku Tengah.
"Bahwa permohonan bantuan sosial tersebut tidak dilakukan evaluasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Tengah," tukasnya.
Dilanjutkan, seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 9 tahun, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Maluku tengah mempunyai kewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap permohonan tersebut.
"Bahwa akibat dari tidak dilakukan evaluasi tersebut menyebabkan penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran dan terdapat Laporan Pertanggungjawaban Fiktif serta Kelompok Usaha yang tidak memberikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan bantuan sosial tersebut," imbuh Kasi Intel. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kejari-MalKas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.