Rahayaan Tersangka

PROFIL Adam Rahayaan, Eks Wali Kota Tual Maluku yang Jadi Tersangka Korupsi 200 Ton Beras Pemerintah

Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017.

|
Sumber; Istimewa
Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017 saat digiring di markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (26/4/2024). 

Adam kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Tual 2018 dengan menggandeng mantan rivalnya, Usman Tamnge.

Pasangan Adam-Usman (AMAN) diusung oleh 6 partai politik diantaranya PKS, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan Gerindra yang memiliki 9 kursi di DPRD Kota Tual.

Pasangan AMAN berhasil unggul terhadap 2 pasangan calon lainnya setelah meraih 15.956 suara sah (49,62 persen ).

Adam Rahayaan dan Usman Tamnge kemudian dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2018-2023 bersama Muhammad Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin yang juga dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2008-2013 pada 31 Oktober 2018 di Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved