Rahayaan Tersangka

PROFIL Adam Rahayaan, Eks Wali Kota Tual Maluku yang Jadi Tersangka Korupsi 200 Ton Beras Pemerintah

Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017.

|
Sumber; Istimewa
Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017 saat digiring di markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (26/4/2024). 

Ahmad Rahayaan
Rahmawati Rahayaan
Rahmatia Rahayaan
Siti Maryam Rahayaan


Riwayat pendidikan

SD Inpres Fer, Maluku Tenggara (1974-1982)

MTs Negeri Mastur, Maluku Tenggara (1982-1985)

MAN Maluku Tenggara (1986-1989)

IAIN Alauddin Makassar (S1, 1990-1995)

Prodi Ilmu Administrasi Universitas "W.R. Supratman" Surabaya (S2, 2009-2011)

Riwayat organisasi

Ketua DPD PKS Wilayah Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Pulau Aru (2001)

Penasihat LSM Darul Istiqomah (2000)

Ketua DPD PKS Kabupaten Maluku Tenggara (1999)

Karier

Anggota DPRD

Adam pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam Pemilu 1999. Ia kemudian menjabat penuh selama periode 1999-2004.

Ia kemudian kembali terpilih dalam Pemilu 2004. Pada periode keduanya, ia hanya menjabat sampai tahun 2008 karena terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tual mendampingi Mahmud Muhammad Tamher dalam Pilkada Tual 2008.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved