Nasi Padang Belatung

Izin Usaha RM Puti Bungsu Ambon Ditahan Polisi Usai Temuan Belatung di Makanan

Kanit Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP. Pieter Matahelumual mengatakan izin RM Puti Bungsu akan ditahan sementara waktu.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Ist
Viral Temukan Belatung saat Santap Nasi Padang, Bisa Fatal Jika Dimakan, Ini Bahayanya 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Rumah Makan Puti Bungsu di Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dilarang beroperasi selama proses penyelidikan kasus temuan ulat dalam makanan konsumen.

Kanit Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP. Pieter Matahelumual mengatakan izin RM Puti Bungsu akan ditahan sementara waktu.

“Tidak ada aktivitas apapun selama penyelidikan berlangsung. Izin kami sudah minta, nanti diserahkan oleh pemilik kepada kami pada saat pemeriksaan siang ini,” tambahnya.

Matahelumual juga menjelaskan, pasca temuan makanan yang terdapat ulat maka pihaknya langsung menyikapi dengan mengamankan tempat makanan itu.

Pemasangan garis polisi juga dilakukan. Selain itu polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.

“Kami memasang police line disini agar status quo pada TKPnya tidak berubah dan hari ini kita laksanakan olah TKP dengan tujuan penyelidik maupun penyidik dapat mengetahui tempat maupun situasi yang ada dalam rumah makan yang pertama, Etalase, dapur dimana mereka masak kemudian pembuangan limbah,” tambahnya.

Lanjutnya, dari hasil olah TKP, Polisi mengamankan sejumlah pangan dari dalam rumah makan padang tersebut.

Seperti, ikan siap saji, maupun yang masih mentah.

Baca juga: Viral Temukan Belatung saat Santap Nasi Padang, Ini Bahayanya Jika Dimakan, Bisa Fatal!

Baca juga: PROFIL Adam Rahayaan, Eks Wali Kota Tual Maluku yang Jadi Tersangka Korupsi 200 Ton Beras Pemerintah

"Dari olah TKP ada beberapa pangan yang kami amankan Yakni ikan siap saji maupun mentah karena itu yang ditemukan adanya ulat tadi, " tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai POM maupun Dinas Kesehatan setempat.

"Rencananya kami juga akan berkoordinasi dengan balai POM  untuk lakukan pemeriksaan awal terhadap temuan kami, " imbuhnya.

Pihaknya pun akan memeriksa sejumlah saksi, seperti penyaji makanan, pemilik rumah makan, orang dapur, maupun konsumen yang menemukan belatung tersebut.

Ditanya terkait indikasi ikan siap saji yang disimpan beberapa hari dan dipanaskan saja, kata Kanit, masih dalam tahapan penyelidikan sehingga belum bisa dibeberkan.

Akan tetapi secara profesional akan kami tangani dan setela hasilnya rampung akan disampaikan kemudian.

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved