Rahayaan Tersangka

PROFIL Adam Rahayaan, Eks Wali Kota Tual Maluku yang Jadi Tersangka Korupsi 200 Ton Beras Pemerintah

Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017.

|
Sumber; Istimewa
Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017 saat digiring di markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNAMBON.COM -- Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017.

Adam Rahayaan langsung ditahan bersama tersangka lainnya, mantan Kepala Bidang Rehablitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual Abas Apollo Rahawarin.

"Menetapkan Adam Rahayaan sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 1,8 miliar. Kalau Abas sudah jadi tersangka duluan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Maluku," sambungnya.

Diketahui, Adam sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota Tual periode 2008-2016.

Adam kemudian dilantik sebagai Wali Kota Tual tahun 2016 di akhir masa jabatan usai Wali Kota Tual Mahmud Muhammad Tamher meninggal dunia.

Setelah itu, dia mencalonkan diri kembali dan terpilih sebagai Wali Kota Tual periode 2018-2023.

Berikut ini profil lengkap Eks Wali Kota Tual, Adam Rahayaan

Profil Adam Rahayaan

Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si., (lahir 29 Juni 1967), adalah seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera yang menjabat sebagai Wali Kota Tual sejak 2016.

Adam menjabat sebagai wali kota menggantikan Mahmud Muhammad Tamher yang meninggal dunia ketika menjabat.

Ia kemudian dilantik kembali sebagai Wali Kota Tual setelah terpilih dalam Pilkada Tual 2018 bersama Usman Tamnge.

Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Adam merupakan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang berhasil terpilih dalam Pemilu 1999 dan Pemilu 2004.

Adam merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera sejak tahun 1999.


Lahir: Fer, Maluku, 27 Juni 1967 (umur 56)
Partai politik: PKS
Suami/istri: Wa Muhia
Anak:

Ahmad Rahayaan
Rahmawati Rahayaan
Rahmatia Rahayaan
Siti Maryam Rahayaan


Riwayat pendidikan

SD Inpres Fer, Maluku Tenggara (1974-1982)

MTs Negeri Mastur, Maluku Tenggara (1982-1985)

MAN Maluku Tenggara (1986-1989)

IAIN Alauddin Makassar (S1, 1990-1995)

Prodi Ilmu Administrasi Universitas "W.R. Supratman" Surabaya (S2, 2009-2011)

Riwayat organisasi

Ketua DPD PKS Wilayah Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Pulau Aru (2001)

Penasihat LSM Darul Istiqomah (2000)

Ketua DPD PKS Kabupaten Maluku Tenggara (1999)

Karier

Anggota DPRD

Adam pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam Pemilu 1999. Ia kemudian menjabat penuh selama periode 1999-2004.

Ia kemudian kembali terpilih dalam Pemilu 2004. Pada periode keduanya, ia hanya menjabat sampai tahun 2008 karena terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tual mendampingi Mahmud Muhammad Tamher dalam Pilkada Tual 2008.

Wakil Wali Kota

Adam berhasil terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tual dalam Pilkada Tual 2008.

Ia mendampingi Mahmud Muhammad Tamher dan berhasil mencetak sejarah sebagai Wakil Wali Kota Tual pertama.

Ia dilantik sebagai Wakil Wali Kota Tual pada 7 Oktober 2008 dan menjabat hingga habis masa jabatan pada tahun 2013.

Ia kemudian kembali terpilih bersama Mahmud Muhammad Tamher dan menjabat untuk periode kedua setelah terpilih dalam Pilkada Kota Tual 2013.

Pasangan Mahmud-Adam yang kemudian dikenal dengan MUTIARA ini berhasil mengungguli 3 pasangan calon lainnya setelah meraih kemenangan telak dengan raihan 18.401 suara sah (56,97 persen).

Ia bersama Mahmud Muhammad Tamher dilantik oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, pada 31 Oktober 2013 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tual untuk menjabat pada periode kedua.

Pada periode keduanya, ia bersama Mahmud Muhammad Tamher sempat dinonaktifkan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo, pada 19 Desember 2014 karena ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi dana asuransi semasa menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Ia kemudian kembali diaktifkan sebagai Wakil Wali Kota Tual pada 18 Mei 2015 setelah Majelis Hakim Tipikor Ambon menjatuhkan vonis bebas terhadapnya dan Mahmud Muhammad Tamher.

Wali Kota

Adam menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tual sejak Mahmud Muhammad Tamher meninggal dunia pada 4 April 2016.

Ia kemudian dilantik sebagai wali kota definitif pada 23 Mei 2016 oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff, di Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon.

Selama kurang lebih setahun ia menjabat tanpa wakil hingga Abdul Hamid Rahayaan dilantik pada 18 Desember 2017 setelah terpilih dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka Pemilihan Wakil Wali Kota Tual 2017.

Pada tahun 2017, Adam dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Dalam Negeri RI sebagai Kepala Daerah Inovatif (KDI) Bidang Pembangunan Pemukiman dan Perumahan setelah dinilai berhasil dalam menjalankan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Adam bersama Abdul Hamid Rahayaan menjabat hingga habis masa jabatan pada 31 Oktober 2013.

Adam kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Tual 2018 dengan menggandeng mantan rivalnya, Usman Tamnge.

Pasangan Adam-Usman (AMAN) diusung oleh 6 partai politik diantaranya PKS, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan Gerindra yang memiliki 9 kursi di DPRD Kota Tual.

Pasangan AMAN berhasil unggul terhadap 2 pasangan calon lainnya setelah meraih 15.956 suara sah (49,62 persen ).

Adam Rahayaan dan Usman Tamnge kemudian dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2018-2023 bersama Muhammad Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin yang juga dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2008-2013 pada 31 Oktober 2018 di Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved