Ambon Hari Ini

34 KK di Urimessing-Ambon Terancam Kehilangan Hak Kepemilikan Tanah

Padahal, tanah dimaksud sudah dibeli dari salah satu warga Urimessing bernama Silas Wattimena. Namun, sertifikat induk dari tanah tersebut

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Mesya
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu berbicara soal hak kepemilikan tanah di Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 34 Kepala Keluarga (KK) di Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon terancam kehilangan hak kepemilikan tanahnya.

Padahal, tanah dimaksud sudah dibeli dari salah satu warga Urimessing bernama Silas Wattimena.

Namun, sertifikat induk dari tanah tersebut sedang diagunkan di Lembaga Penjamin Keuangan.

“Kami menerima aduan bahwa 34 KK ini terancam kehilangan hak kepemilikan tanah mereka,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, Jumat (9/2/2024).

Menurutnya, 34 KK ini sudah membayar lunas atas tanah-tanah dimaksud yang berukuran masing-masing 10x10 meter.

Bawaslu Maluku Rapat Pleno Dugaan Pelanggaran Kunker Cawapres Gibran di Ambon, Ini Hasilnya

Dengan begitu, mestinya tidak ada alasan untuk Lembaga Penjamin menahan sertifikat.

Apalagi jika nanti terungkap, bahwa pembayaran 34 KK itu dilakukan terlebih dahulu sebelum proses agunan itu terjadi.

"Sertifikat itu tidak lantas menjadi absolut. Harus dilihat bahwa sudah ada transaksi dari pemilik tanah kepada 34 KK itu jauh hari sebelum itu," ujarnya.

Dikatakan, aduan para warga ini selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Tujuan komisi adalah bagaimana warga di kota ini, mendapat kepastian atas kepemilikan lahan yang telah mereka beli.

"Kami akan konsen melihat persoalan ini, agar masyarakat tidak dirugikan. Bila perlu nanti, kita akan undang Polresta dalam rapat kerja ini, supaya jika ada unsur pidananya, maka akan diarahkan untuk proses hukum," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved