Jafry Taihuttu Minta Saniri Negeri Soya Segera Proses Penentuan Raja Baru

Saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diminta segera berproses untuk penentuan raja baru.

Mesya
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu minta saniri Negeri Soya segera proses penentuan Raja baru. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diminta segera berproses untuk penentuan raja baru.

Pasalnya, masa jabatan Raja Negeri Soya, John Lodwyk Rehatta akan berakhir November 2023 nanti.

“Untuk itu, demi keberlangsungan Pemerintahan Negeri sehingga Saniri Negeri dan raja sekarang segera berproses untuk penentuan raja yang baru,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Bodewin Wattimena Resmikan Anggota Saniri Negeri Kilang

Dikatakan, sedini mungkin saniri harus segera berproses, agar jangan lagi harus ada penjabat yang akan mengisi kekosongan di negeri itu.

Dan sesuai komitmen Pemerintah Daerah, maka diharapkan, tidak lagi ada pemilihan untuk Raja Negeri Soya sebagai negeri adat di kota berjuluk manise ini.

Sehingga diupayakan agar setelah masa jabatan selesai November nanti, langsung dilanjutkan pada proses penetapan dan pelantikan.

"Karena pasti saniri negeri bahkan mata rumah parentah akan memutuskan secepat mungkin dan sedapat mungkin siapa yang akan dilantik, sehingga tidak lagi melakukan proses pemilihan," tandasnya.

Dia menambahkan, apa yang menjadi kewenangan komisi, akan tetap didorong.

Termasuk persoalan raja-raja di Kota Ambon yang harus menjadi fokus Komisi I.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved