Kisruh Golkar
Kantor DPD Golkar Dirusak OTK, Dipicu Surat Pemecatan Aziz Mahulette dan PAW
Aksi pengrusakan ini dilakukan rombongan yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari pendukung Aziz Mahulette.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku di Kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, dirusaki sekelompok masa.
Kejadian itu terjadi kurang lebih sekitar pukul 15.00 WIT pada Kamis (9/10/2025).
Aksi pengrusakan ini dilakukan rombongan yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari pendukung Aziz Mahulette.
Salah satu perwakilan kelompok tersebut, Firman Suneth saat ditemui TribunAmbon.com, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh kekecewaan atas sikap DPD Golkar Maluku, yang dinilai telah melakukan pemecatan sepihak terhadap Aziz Mahulette tanpa sepengetahuan resmi.
“Katong datang sini karena kecewa. Surat pemecatan pada Bapak Aziz Mahulette itu dikeluarkan tanggal 14 September, tapi sampai saat ini belum diterima langsung beliau,”ujar Firman.
Baca juga: Warga Nilai Inspektorat SBT Tebang Pilih, Proyek Bermasalah Dibiarkan Begitu Saja
Baca juga: Pantai Tikus Kota Bula Dipenuhi Sampah, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Sikap Cuek Pemerintah
Selain itu pula, keputusan DPD Golkar yang telah mengusulkan Ridwan Rahman Marasabessy sebagai PAW Almarhum Rasyad Effendy Latuconsina, juga dinilai sepihak.
Sebab dikatakan bahwa apa yang dilakukan DPD Golkar, bertentangan dengan arahan mahkamah partai yang sebelumnya meminta agar tidak dilakukan terkait dengan PAW, mengingat adanya sengketa internal yang belum selesai.
“Yang lebih parah adalah DPD Maluku malah mengusulkan PAW atas nama Ridwan Rahman Marasabessy. Padahal sesuai dengan undang-undang partai politik, jika ada sengketa internal, maka proses PAW harus ditangguhkan,” tambahnya.
Ia pula menegaskan bahwa kedatangan mereka untuk mengawal suara rakyat yang telah diberikan kepada Aziz Mahulette dalam pemilu 14 Februari lalu yang harus dipertimbangkan dalam PAW itu.
“Katong datang ke sini untuk mengawal suara yang dikasih masyarakat. Yang datang ini pun adalah konstituen dari Bapak Aziz Mahulette,” pungkas Firman.
Terkait dengan kericuhan hingga merusaki kantor DPD Golkar itu, Firman mengungkapkan bahwa awalnya mereka berkunjung untuk berdialog secara damai dengan pengurus DPD Golkar terkait hal tersebut.
Namun menurutnya, peristiwa memanas ketika salah satu fungsionaris DPD Golkar Maluku diduga membentak rombongan, sehingga emosi masa tersulut.
“Katong awalnya hanya ingin bicara baik-baik, tapi dari pihak DPD menyambut dengan emosi. Salah satu fungsionaris malah bentak-bentak, jadi anak-anak ikut terbawah emosi,” ujarnya.
Diketahui, atas insiden pengrusakan itu, pihak DPD Golkar Maluku langsung menindaklanjuti dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Maluku. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.