TOPIK
Kisruh Golkar
-
Kasus ini dilaporkan oleh Theodoron Makarios Soulisa, S.H., dengan terlapor JM alias Jul Cs.
-
Dijelaskan, berawal kekecewaan terhadap keputusan DPD Partai Golkar atas pemecatan hingga pergantian antar waktu (PAW)
-
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, M. Theodoron M. Soulisamenegaskan, keputusan pemberhentian Aziz Mahulette bukan keputusan pribadi Bahlil Lahadalia.
-
Aksi pengrusakan ini dilakukan rombongan yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari pendukung Aziz Mahulette.
-
Pengurus DPD I Partai Golkar, Ridwan Marasabessy mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada DPP untuk meminta arahan.
-
Kejadian pengrusakan oleh OTK Kantor DPD Golkar Maluku ini diketahui terjadi kurang lebih pukul 15.00 WIT.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved