Kisruh Golkar
Perusakan Kantor DPD Golkar Maluku, Tim Aziz Mahulette Siap Tanggung Jawab
Dijelaskan, berawal kekecewaan terhadap keputusan DPD Partai Golkar atas pemecatan hingga pergantian antar waktu (PAW)
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Aziz Mahulette menyatakan siap bertanggung jawab perusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku di Kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (9/10/2025).
“Silahkan. Kita siap untuk berproses," tegas salah satu perwakilan kelompok Mahulette, Firman Suneth saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis sore.
Dijelaskan, berawal kekecewaan terhadap keputusan DPD Partai Golkar atas pemecatan hingga pergantian antar waktu (PAW) keanggotaan DPRD Maluku.
Lantas dia dan para pendukung mendatangi kantor DPD Golkar dengan tujuan mempertanyakan keputusan yang dinilai sepihak itu.
Berharap disambut baik, Firman mengaku salah seorang dari mereka malah dibentak pengurus DPD.
Baca juga: Dua Mantan Kepsek Suami Istri Diduga Gelapkan Dana PIP SD Negeri 200 Hulaliu Maluku Tengah
Baca juga: Golkar Maluku Pastikan Pemecatan Aziz Mahulette Bijaksana dan Taat Hukum
Tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pengerusakan sejumlah fasilitas.
“Katong awalnya hanya ingin bicara baik-baik, tapi dari pihak DPD menyambut dengan emosi. Salah satu fungsionaris malah bentak-bentak, jadi anak-anak ikut terbawah emosi,” tutur Firman menceritakan kejadian awalnya.
Pasca insiden, DPD Golkar langsung membuat laporan polisi.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Ridwan Rahman Marasabessy sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) almarhum Rasyad Effendi Latuconsina sebagai DPRD Provinsi Maluku.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.