Bodewin Wattimena Resmikan Anggota Saniri Negeri Kilang

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmikan anggota saniri Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, Senin (2/10/2023) pagi.

Mesya
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmikan anggota saniri Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, Senin (2/10/2023) pagi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmikan anggota saniri Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, Senin (2/10/2023) pagi.

Peresmian anggota saniri itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1622 Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan peresmian tersebut tentunya akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.

"Maka dari itu, ini harus dimaknai bahwa kita diberikan tanggungjawab untuk bisa menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan proses pembangunan bahkan melayani masyarakat secara baik," kata Wattimena, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Hidupkan Pranata Adat, Pelantikan Saniri dan Raja Diminta Tak Lagi di Balai Kota Ambon

Menurutnya, dalam pelaksanaan kewenangan terbagi habis mulai dari tingkat pusat, daerah sampai ke level pemerintahan terbawah yakni desa, kelurahan dan negeri.

Hal itu agar pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal.

Karena dalam tingkat pemerintahan yang tinggi tidak bisa melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang paling bawah.

“Sehingga dalam proses penyelenggaraan dilakukan melalui adanya kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon. Selanjutnya terdistribusi ke bawah melalui kecamatan-kecamatan, desa, kelurahan dan negeri,” ungkapnya.

Selain peresmian saniri Kilang lanjutnya, juga ada Pergantian Antar Waktu (PAW) saniri Negeri Latuhalat dan Negeri Urimessing yang dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 1625 Tahun 2023.

Tak hanya itu, PAW Anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) Negeri Lama dan Desa Poka juga sekaligus dilaksanakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved