Pemkot Ambon
Bodewin Wattimena Ingatkan Tak Boleh Ada Rangkap Jabatan di Lingkup Pemkot Ambon
Wattimena dalam arahannya menyoroti hasil pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengevaluasi masih banyak OPD.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena ingatkan untuk tidak ada rangkap jabatan dalam posisi bendahara di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Peringatan tersebut untuk memastikan setiap pejabat memahami tanggung jawabnya masing-masing.
Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon yang dihadiri Sekretaris Kota Ambon, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kepala Desa, Raja, serta para kepala sekolah dan puskesmas itu menjadi momentum evaluasi kinerja jajaran pemerintah kota, khususnya dalam tata kelola administrasi dan keuangan, Senin (6/10/2025).
"Saya ingatkan jangan ada rangkap jabatan, agar setiap pejabat memahami tanggung jawab," katanya.
Selain itu, Wattimena juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian ia menyoroti hasil pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengevaluasi masih banyak OPD yang belum siap dalam menyediakan data keuangan secara lengkap dan tertib.
“Kita tidak boleh dianggap tidak mengerti aturan oleh pihak eksternal. Karena itu saya minta Pak Sekot untuk segera buat pelatihan teknis bagi seluruh kepala OPD, sekretaris dinas, dan pejabat terkait pengeluaran keuangan,” ujarnya.
Baca juga: Berita Kehilangan: BPKB Mobil DE 8151 AD Atas Nama PT Cahayamas Perkasa
Selain itu, dirinya turut menyoroti pembenahan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh.
Terutama dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan daerah di lingkup OPD Pemkot Ambon.
Ia juga tegaskan terkait bimtek (bimbingan teknis) yang dilakukan tidak hanya suatu formalitas semata.
Baca juga: Pemkot Beri Dana Stimulan ke 13 Korban Kebakaran dan Tanah Longsor di Ambon
“Stop dengan bimtek yang hanya formalitas. Kita butuh pelatihan teknis yang benar-benar membekali aparatur kita agar tahu apa hak dan kewajiban dalam pengelolaan keuangan,” tutupnya.
Selain itu, Wattimena juga mengatakan akan terus membicarakan peningkatan pengelolaan keuangan ini setiap dua bulan sekali.
Dirinya berharap langkah ini mampu memperbaiki disiplin administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di jajaran Pemerintah Kota Ambon. (*)
Pemkot Beri Dana Stimulan ke 13 Korban Kebakaran dan Tanah Longsor di Ambon |
![]() |
---|
Maulid Nabi di SMP Negeri 7 Ambon, Bikin Sekolah Makin Rukun dan Seru |
![]() |
---|
Talkshow BI, Lekransy: Digitalisasi & Smart Payment Kunci Efisiensi, Transparansi dan Inklusi |
![]() |
---|
1.152 PPPK Tahun 2024 Tahap I Lingkup Pemkot Ambon Dilantik |
![]() |
---|
BKPSDM Jadwalkan Lantik PPPK Tahap I Pada 1 Oktober, Tahap II Dalam Proses |
![]() |
---|