Dinsos Ambon Diminta Rutin Razia PSK Tiap Malam Minggu

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu ingatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk rutin razia Pekerja Seks Komersial (PSK) tiap malam minggu.

independent.co.uk
Ilustrasi PSK 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu ingatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk rutin razia Pekerja Seks Komersial (PSK) tiap malam minggu.

Menurutnya, ini sebagai bentuk kerja Dinsos dalam menangani para wanita yang kerap melayani aktivitas seksual untuk mendapatkan upah.

“Jadi jangan hanya dilakukan satu atau dua kali lalu selesai, tapi harusnya lebih rutin. Khususnya tiap malam minggu,” kata Taihuttu, Senin (25/9/2023).

Dikatakan, jika para PSK ini nantinya terjaring razia, maka Dinsos harus siapkan langkah penanganannya seperti apa.

Misalnya, memberikan pelatihan keterampilan sehingga mereka bisa mendapatkan upah dengan bekerja lebih baik dari yang sebelumnya.

Pelatihan dimaksud bisa dikoordinasikan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan mengajarkan mereka cara menata rambut agar dapat bekerja di salon, menjahit, dan lainnya.

“Ini sebagai bentuk pemerintah hadir bagi mereka. Pemerintah juga tidak hanya melarang tapi bisa memberikan solusi,” cetusnya.

Berdasarkan data terakhir, 14 PSK telah terjaring razia yang digelar Dinsos Kota Ambon.

Dari 14 orang itu, 12 diantaranya adalah warga Ambon, sementara dua lainnya warga dari luar Ambon.

"Jadi totalnya itu ada 14 yang terjaring razia saat itu,” kata Plt. Dinsos Ambon, Enrico Matitaputty.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved