Ambon Hari Ini

Dinsos Evakuasi Dua ODGJ yang Sering Berkeliaran di Kawasan Alfatah Ambon

Dinsos Ambon kembali melaksanakan operasi penanganan terhadap dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Ambon. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Dua orang dengan gangguan jiwa diamankan Dinas Sosial Kota Ambon, Rabu (15/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon kembali melaksanakan operasi penanganan terhadap dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Ambon. 

Kedua ODGJ tersebut berhasil diamankan di kawasan Alfatah, di Jalan Sultan Babullah,  Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, oleh petugas Dinsos bersama Satpol PP, Pada Rabu (15/1/2025).

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Sir John Slarmanat, mengatakan, setelah diamankan, kedua ODGJ langsung dibawah ke Rumah Sakit Jiwa atau Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Desa Nania Kecamatan Baguala Kota Ambon, untuk mendapatkan perawatan medis. 

Mereka dirawat di Unit Rawat Darurat (UGD) dan diberikan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing. 

"ODGJ tersebut dilayani di UGD RSKD Provinsi Maluku dan diberikan perawatan sesuai dengan kondisi mereka," ujarnya.

Setelah melakukan perawatan, Slarmanat juga menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai asal-usul kedua ODGJ dan mencari keluarga mereka untuk proses pemulangan. 

"Dia termasuk ODGJ terlantar ya, biasanya mereka tidak punya keluarga. Kalau ada yang punya keluarga pasti ada yang Lapor buat tangani. Sehingga perlu dicari. Setelah ditangani medis baru koordinasi buat pemulangan," tambah Slarmanat. 

“Patroli akan dilakukan kembali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/1/2025) kemarin, Dinsos Kota Ambon juga telah mengamankan salah seorang ODGJ yang sering berkeliaran dengan pakaian yang kurang pantas.

Mereka mengamankan ODGJ itu di Kantor Pos Ambon, Jalan Pattimura dan langsung dibawah ke RSKD Provinsi Maluku. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved