Dugaan Kekerasan Seksual
Sosok Bupati Thaher Hanubun yang Dilaporkan Rudapaksa Perempuan Muda, Jabatannya Segera Berakhir
Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap pegawai kafe berinisial TA.
Bahkan siapa pun yang akan menghambat proses ini kami tidak segan-segan untuk menindaknya," kata Lotharia.
Terlepas dari kasus di atas, lantas siapa sosok dari Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun? Berikut informasi selengkapnya:
Pernah jadi anggota DPRD
Tidak banyak informasi perihal sosok Thaher Hanubun. Bahkan di website Kabupaten Maluku Tenggara tidak menyantumkan profilnya.
Meskipun demikian, dilihat dari elhkpn.kpk.go.id, Thaher Hanubun diketahui pernah menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara periode 2004-2009.
Dirinya selanjutnya menduduki kursi DPRD tinggkat Provinsi Maluku periode 2009-2014.
Pada tahun 2018, Thaher Hanubun maju di Pilkada Mauluku Tenggara.
Dirinya menggandeng Petrus Beruatwarin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3.
Dikutip dari jdih.kpu.go.id, Thaher-Petrus saat itu melawan Esebius Utha Safsafubun-Abdurrahman Matdoan dan Angelus Renjaan– Hamza Rahayaan.
Pilkada 2018 ketika itu berjalan panas karena adanya perkara perselisihan hasil pemilu.
Masalah tersebut selesai setelah Makamah Konstutsi memberikan putusannya bernomor 21/PHP.BUP-XVI/2018.
Thaher-Petrus diputus menang dengan memperoleh 23.944 suara.
Keduanya kemudian dilantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2018-2023.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff pada Rabu (31/10/2018).
Kini, Thaher Hanubun akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Polisi: Kelanjutan Kasus Kekerasan Seksual Bupati Thaher Hanubun Tergantung Pelapor |
![]() |
---|
Polisi: Keluarga Korban Rudapaksa Bupati Thaher Hanubun Menolak Diperiksa jadi Kendala Penyidikan |
![]() |
---|
Ada Rekaman Suara Bupati Thaher Hanubun Paksa Korban: Bisa Cium Tidak? |
![]() |
---|
Menteri Bintang Dukung Polda Maluku Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus TPKS oleh Bupati Thaher |
![]() |
---|
UU TPKS Tak Kenal Restorative Justice, Menteri PPPA: Bupati Thaher Murni Lakukan Tindak Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.