Anak Dewan Aniaya Remaja
Pendeta Rinto Muskita Harap Warga Ambon Tak Selesaikan Masalah dengan Kekerasan
Sekretaris GPM Klasis Pulau Ambon, Pendeta Rinto Muskita harap warga tak selesaikan masalah dengan kekerasan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris GPM Klasis Pulau Ambon, Pendeta Rinto Muskita harap warga tak selesaikan masalah dengan kekerasan.
Hal itu menyikapi kasus kekerasan oleh anak Ketua DPRD Ambon hingga berujung nyawa pelajar hilang hanya lantaran tidak meneger saat lewat kompleks.
Ditegaskan, kekerasan yang membudaya seharusnya dihilangkan dari lini kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial.
"Memang kita melihat fenomena kekerasan di kalangan hidup bersama terkadang dia membudaya, tetapi ini persoalan penting bagi kita bahwa kita tidak bisa melanggengkan kekerasan dalam hidup bersama sebagai mahkluk sosial," ucapnya kepada TribunAmbon.com, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Tinggal Sampai Akhir Bulan Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Maluku, Ini Rinciannya
Lanjutnya, hidup berdampingan serta menyuarakan perdamaian menjadi tugas dari umat beragama.
Baik itu di lingkup terkecil dalam keluarga maupun dalam lingkaran sosial yang lebih besar.
"Kita harus bisa hidup berdampingan dan melakukan perdamaian dalam tugas dan tanggung jawab, apalagi kita sebagai gereja, kita harus menyuarakan perdamaian dan bila perlu kita punya tugas yang sama untuk menghilangkan kekerasan dalam bentuk apapun, entah itu di lingkungan keluarga bahkan di lingkungan-lingkungan sosial," jelasnya.
Menurutnya, jika kekerasan tidak dapat dihilangkan dari kehidupan bermasyarakat, maka bukan tidak mungkin akan terus menerus memakan korban jiwa.
Dalam hal kekerasan spontan maupun terencana.
"Karena kalau tidak bisa dihilangkan maka hal itu menjadi budaya dan pasti saja akan terus memakan korban, baik korban yang direncanakan maupun tidak direncanakan. Kekerasan itu telah menjadi sebuah budaya dan ini sebuah masalah yang serius yang harus menjadi pergumulan dan tugas bersama kita," kata Muskita.
Atas dasar itulah, Muskita mengimbau agar setiap persoalan atau permasalahan diselesaikan tanpa menggunakan kekerasan.
Karena setiap kali kekerasan digunakan dalam menyelesaikan permasalahan malahan akan menimbulkan permasalahan baru.
"Kami sangat mengharapkan bahwa setiap kita harus memiliki kesadaran sungguh bahwa, jangan pernah kita melakukan tindakan kekerasan apalagi menyelesaikan segala persoalan dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Karena kekerasan itu tidak mungkin menyelesaikan persoalan, bahkan menimbulkan persoalan baru bahkan bisa menghilangkan nyawa atau menyebabkan korban juga bagi orang lain," imbaunya.
"Jadi jangan pernah kita menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan setiap persoalan," tegasnya.
Hakim Vonis Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon Selama 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi Pasal 351 Ayat 3 KUHP yang Jerat Abdi Toisutta Anak Ketua DPRD Ambon |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon Selama 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Bedah Saraf Sebut Kemungkinan Kematian Rafli karena Jantung Bukan Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Dokter Forensik di Sidang Anak Ketua DPRD Ambon: Pendaharan Tepat di Kepala Korban Dipukuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.