Anak Dewan Aniaya Remaja
Sosok RRS Remaja Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon Ramah dan Suka Bergaul, Keluarga Terpukul
RRS (15) remaja yang tewas dianiaya AT (25) anak ketua DPRD Ambon , dikenal sosok anak yang ramah dan suka bergaul.
TRIBUNAMBON.COM -- RRS (15) remaja yang tewas dianiaya AT (25) anak ketua DPRD Ambon , dikenal sosok anak yang ramah dan suka bergaul.
Kesedihan mendalam tentu dirasakan keluarga setelah meninggalnya RRS pemuda berusia 15 tahun dianiaya anak ketua DPRD Ambon berinisial AT.
RRS tewas setelah sempat tak sadarkan diri setelah dipukul sebanyak 3 kali di bagian kepala oleh AT.
Pemicu tak lain lantaran keduanya sempat nyaris bersenggolan saat masuk kedalam gang,
Keluarga korban mengatakan, mereka pun menyesali tindak kekerasan yang dilakukan AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon yang berujung hilanggnya nyawa remaja 15 tahun itu.
Keluarga korban pun sangat terpukul dengan kejadian itu.
"Kami sangat terpukul atas kejadian yang merenggut saudara kami, dia sangat ramah denga semua orang bahkan tidak pernah memiliki musuh," ucap sepupu korban, Nur
Korban diketahui masih berstatus pelajar di kelas 12 MA-Alfatah Ambon.
Selain keluarga dan kerabat, tampak teman-teman sekolah korban juga mendatangi rumah duka.
Salah seorang teman sekolah korban, Rasido Sandika mengaku bahwa korban sangat kalem disekolah, tidak pernah terlibat masalah.
"Dia disekolah dikenal baik, alim dan tidak pernah buat kegaduhan," cetusnya.
Baca juga: Sosok AT Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Berujung Tewas, Sempat Teriak Akan Tanggung Jawab
Baca juga: AT Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Penganiayaan Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Baca juga: Ketua DPRD Ambon Ngaku Prihatin, Tapi Tak Ada Minta Maaf pada Keluarga Korban Penganiayaan Anaknya
Kronologi Kejadian
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Kejadian itu bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.
Hakim Vonis Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon Selama 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi Pasal 351 Ayat 3 KUHP yang Jerat Abdi Toisutta Anak Ketua DPRD Ambon |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon Selama 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Bedah Saraf Sebut Kemungkinan Kematian Rafli karena Jantung Bukan Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Dokter Forensik di Sidang Anak Ketua DPRD Ambon: Pendaharan Tepat di Kepala Korban Dipukuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.