Nelayan asal Saumlaki yang Dilaporkan Hilang Sejak Kemarin Belum Ditemukan
Seorang nelayan Kota Saumlaki bernama Yustianus Nuntiali yang hilang sejak Jumat (28/7/2023) belum diketahui nasibnya.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Seorang nelayan asal Saumlaki bernama Yustianus Nuntiali yang hilang sejak Jumat (28/7/2023) belum diketahui nasibnya.
Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian dan dihentikan jelang malam pada Sabtu, (29/7/2023).
Tim SAR gabungan terus siaga dan melakukan pemantauan dari darat.
Hingga sore ini, keberadaan korban masih belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Pemprov Diharapkan Segera Telaah Data Korban Bencana Sosial 1999 Tuk Percepatan Ganti Rugi
Kepala Basarnas Ambon, Muhammad Arif Anwar mengatakan, korban diketahui melaut sejak Jumat (28/07/2023) sekitar 17:30 WIT di sekitar Perairan Pulau Astubun, Kecamatan Tanimbar.
"Korban diketahui pergi melaut sejak kemarin tanggal 28 Juli sekitar pukul 17.30 wit, di sekitar Perairan Pulau Astubun Tanimbar namun hingga saat ini korban tak kunjung kembali," kata Anwar.
Upaya pencarian juga telah dilakukan oleh masyarakat sekitar dan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Kemudian SAR Saumlaki pada pukul 10:50 WIT, dikerahkan menuju lokasi kejadian guna proses pencarian.
"Pukul 10.50 wit, Pos SAR Saumlaki beserta Unsur Potensi SAR dikerahkan menuju lokasi kejadian menggunakan RIB Basarnas guna melaksanakan Operasi SAR dengan jarak -+ 4,26 Nm, heading 188,85° arah selatan dari Pos SAR Saumlaki," lanjutnya.
Proses pencarian pun masih terus dilakukan dan perkembangan selanjutnya menyusul.(*)
| Perkara BBM Bio Solar, Saksi Kunci Tak Hadir, JPU Bacakan BAP: Penasehat Hukum Ajukan Keberatan |
|
|---|
| Kebaikan Dibalas Kejahatan: Ini Motif Kakek EL yang Tega Cabuli Bocah 6 Tahun di Tanimbar |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tanimbar, Kakek EL Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kakek Cabuli Anak 6 Tahun di Desa Watmasa, Polisi Tanimbar Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Sidang Dugaan BBM Bio Solar di PN Saumlaki, PH: Pembelian Tanpa Rekomendasi Bukan Tindak Pidana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.