Polres Seram Bagian Timur Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Penginapan, Modus Praktek Prostitusi

Polres Seram Bagian Timur menangkap pasangan bukan suami istri terkait pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Polres Seram Bagian Timur Tangkap Tersangka Perdagangan Orang di Penginapan, Modus Praktek Prostitusi 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,  TRIBUNAMBON.COM -  Polres Seram Bagian Timur menangkap pasangan bukan suami istri terkait pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Keduanya hingga kini diamankan di Polres Seram Bagian Timur adalah berinisial JW alias James dan FR alias Onco.

Keduanya ditangkap di salah satu penginapan di Bila, Seram Bagian Timur, Sabtu (17/6/2023).

Aksi pelaku itu adalah modusnya praktek prostitusi.

"Iya si pelaku J ini adalah mucikari dia bertugas menawarkan perempuan ke pria hidung belang," ucap Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdhani, Kamis (22/6/2023) siang.

Kasus ini terbongkar ketika anggota Opsnal Sat Reskrim SBT melakukan penyelidikan dan mencurigai ada seorang perempuan ini naik ojek dan langsung masuk ke penginapan Delta.

Tak berselang lama, ada seorang priaasuk kedalam penginapan menyusul perempuan tersebut.

"Tidak lama kemudian anggota masuk dan bertemu dengan penjaga penginapan dan menanyakan keberadaan keduanya, kemudian penjaga penginapan mengatakan bahwa mereka menyewa kamar no 4," terangnya.

Lanjut setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung bergerak menangkap keduanya dan membawa ke Polres SBT untuk dimintai keterangan.

"Saat ini keduanya sudah di tahan di rutan Polres SBT dan ditetapkan sebagai tersangka,"terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan  tersangka J dan FR diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHPidana Dan Atau Pasal 506 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Untuk ancaman hukumannya 1 tahun penjara," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved