Waduh, di Ambon Terdeteksi Ada Praktek Prostitusi Anak Dibawah Umur

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengungkapkan adanya praktek prostitusi anak dibawah umur di Kota Ambon.

Istimewa
AMBON: Komisi I DPRD Ambon bersama stakeholder saat on the spot ke tempat hiburan malam, Sabtu (19/8/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengungkapkan adanya praktek prostitusi anak dibawah umur di Kota Ambon.

Kata dia, temuan itu terdeteksi saat Dinas Sosial (Dinsos) Ambon melakukan razia beberapa waktu lalu.

“Kita juga kaget bahwa ada prostitusi dibawah umur, Dinsos sendiri mendapatkan satu orang saat razia,” kata Taihuttu kepada TribunAmbon.com, Minggu (21/8/2023).

Baca juga: Hasil Tangkapan Melimpah, Harga Cumi-Cumi di Ambon Dijual Murah, Mulai dari 10 Ribu

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, untuk memberantas prostitusi gelap terselubung itu, sehingga pihaknya bersama sejumlah stakeholder langsung on the spot ke tempat-tempat hiburan malam.

Seperti karaoke, kafe dan penginapan, hotel kelas melati.

“Kita dari Komisi I langsung bersama Dinkes, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, wartawan dan NGO on the Spot ke tempat hiburan malam untuk sekaligus penanganan HIV/AIDS juga,” ungkapnya.

Lanjutnya, temuan praktek prostitusi anak dibawah umur 17 tahun ini akan menjadi fokus komisi dan stakeholder untuk ditangani bersama.

Ia mengaku akan menaruh perhatian serius ke masalah ini.

“Saya kira ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menaruh perhatian serius ke masalah ini,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved