Berangkat Pagi Ini, Berikut Tarif Kapal Feri Rute Waai-Saparua, Turun di Pelabuhan Umeputih
ASDP menginformasikan jadwal keberangkatan kapal feri dari Waai ke Saparua tersedia hari ini, Minggu (14/5/2023)
TRIBUNAMBON.COM -- PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) menginformasikan jadwal keberangkatan kapal feri dari Waai ke Saparua tersedia hari ini, Minggu (14/5/2023)
Diketahui, kapal feri dari Waai menuju Saparua akan berlayar pukul 08.00 Wit.
Ya, KMP. Samandar akan berlayar dari Waai menuju Pelabuhan Umeputih/Saparua pada Minggu 14 Mei 2022 hari ini.
Hal itu bertujuan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dari pulau Ambon menuju Saparua jelang perayaan hari Obor Pattimura ke-206 di Saparua pada 15 Mei 2023.
"Karena ada perayaan hari Pattimura makanya KMP. Samandar akan diberangkatkan dari Waai tujuan Umeputih/Saparua pada besok pagi," ucap Staf Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) Wilayah XXIII Provinsi Maluku, Rizki Dwi kepada TribunAmbon.com, Sabtu (13/5/2022).
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Maluku: Banjir dan Jalan Ambruk di Tanimbar, Tak Ada Korban Jiwa
Berikut ini tarif tiket Penyeberangan Ferry Waai oleh KMP Samandar :
WAAI-UMEPUTIH (Pulau Saparua)
Penumpang
Ekonomi B Dewasa : Rp. 24.000
Ekonomi B Anak : Rp. 18.000
Kendaraan
Golongan I Rp. 24.000
Golongan II Rp. 46.000
Sepeda Motor + Pengendara : Rp. 70.000
Sepeda Motor Bonceng : Rp. 94.000
Golongan IV Penumpang : Rp. 307.000
Golongan IV Barang : Rp. 309.000
Golongan V Penumpang : Rp 462.000
Golongan V Barang : Rp. 462.875
Golongan VI Penumpang : Rp. 612.000
Golongan VI Barang : Rp. 612.000
Golongan VII : Rp. 1.191.000
Golongan VIII : Rp. 1.952.000
Golongan IX : Rp. 2.384.000
Barang : Rp. 45.000
Diketahui, upacara peringatan Hari Pattimura ke 206, akan digelar di dua lokasi pada 15 Mei 2023 mendatang.
Yakni di Pulau Saparua dan Kota Ambon.
Hari Pattimura ini diperingati untuk mengenang jasa pahlawan Maluku Thomas Patimura yang berjuang melawan dan mengusir penjajah dari bumi Maluku. (*)
Cabjari Saparua Tetapkan 6 Pejabat Negeri Tiouw jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa |
![]() |
---|
Kasus BOK, Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Saparua - Malteng Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Wabup Malteng Tinjau Bangunan Terdampak Gempa 4,9 M di Dusun Pia Saparua Timur |
![]() |
---|
4 Bangunan di Saparua Timur Rusak Berat Pasca Dilanda Gempa 4,9 M Awal Juli 2025 |
![]() |
---|
Kasus BOK, Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Saparua, Malteng, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.