Anggota TNI dan Brimob Aniaya 5 ABK di Maluku, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Lima orang ABK Sabuk Nusantara 103 babak belur diduga dihajar dua oknum aparat dari TNI dan Brimob di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

Sumber; Polda Maluku
Tampak kedua Pelaku oknum TNI dan Anggota Brimob yang menganiyaya ABK Kapal Sabuk Nusantara 103, di pelabuhan Maresela, sedang di mediasi untuk saling memaafkan, Jumat (13/1/2023) 

Roem mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103 Tengku Muslim dan Mualim 1 Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.

"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan salah satu korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," kata Roem saat dikonfirmasi, Jumat.

Lainata menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Bharada JK kepada kapten kapal.

"Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas iktikad baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindaklanjuti permasalahan penganiyaan tersebut," katanya.

Pihak kapal dan korban, kata Roem, mengaku telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.

Pada kesempatan itu, Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang bersangkutan.

"Namun masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh pimpinan pusat PT Pelni, untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab pimpinan," kata dia.

 
Menurut Roem, anggota Brimob yang melakukan penganiayaan bukan anggota Polda Maluku. Bharada JK merupakan personel Resimen 2 Pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang.

Bharada JK berkunjung ke Saumlaki karena sedang cuti.

"Bapak Kapolda Maluku sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo.

Menurut Adi, insiden penganiayaan ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku penganiayaan, Pratu MK.

"Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan," katanya kepada Kompas.com, Kamis malam.

Dalam penyelesaian masalah tersebut,  kedua pelaku juga sudah memberikan biaya pengobatan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Pratu MK juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," sebut Adi.

Meski begitu, kata dia, prajurit TNI tersebut tetap akan menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut.

"Selanjutnya oleh pihak satuan, pelaku akan di proses hukum dan diberi tindakan atas kesalahannya," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved