TNI Pukul Warga

Waduh! Oknum Anggota TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di SBT

Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga mengeroyok salah satu warga sipil di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com
Ilustrasi kekerasan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI Kopda Asis Makatita diduga mengeroyok salah satu warga sipil di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kejadian itu berlangsung di Desa Suru, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Selasa (15/7/2025) lalu sekitar pukul 17:00 WIT.

Kejadian itu bermula ketika korban tengah berbicara dengan warga setempat, kemudian datang oknum TNI Kopda Asis Makatita membawa tiga rekannya langsung mengeroyok korban hingga babak belur.

Ketiganya yakni Nyong Nasrum Makatita, Moh Yusuf Makatita dan Iksan Makatita yang merupakan warga setempat.

Baca juga: Patung Menteri Kesehatan ke-9, Dr. Siwabessy di Unpatti Rusak dan Tak Terawat

"Saya sementara duduk dengan warga, tiba-tiba tentara ini datang dengan bawa tiga orang, lalu tanya, yang nama Nyong mana? setelah saya jawab langsung saya dihajar," ujar korban saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (20/7/2025).

Korban mengaku, saat terjadi pengeroyokan tersebut, dirinya tidak mampu membendung pukulan yang dilayangkan kepadanya.

Dimana pukulan itu mengakibatkan sebagian anggota tubuhnya mengalami kesakitan.

"Tulang rusuk, bibir dan mata kanan ini masih sakit, di bagian bibir ini bahkan sampai berdarah waktu saya dipukul, saat itu memang tidak sempat menghindar atau melawan," lanjutnya.

Baca juga: Buka Konferensi Cabang ke-X WKRI Cabang Stella Maris Ambon, Ini Harapan Wawali Ambon

Masalah tersebut kini telah di laporkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

hal itu lantaran korban yang merasa sangat dirugikan.

"Sudah saya adukan ke Polres SBT, atas laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor B/91/VII/2025/SPKT/POLRES SERAM BAGIAN TIMUR/POLDA MALUKU," bebernya.

Sementara untuk oknum TNI tersebut, korban juga telah melayangkan laporan pengaduan ke Polisi Militer (POM) di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (17/7/2025).

"Untuk TNI saya sudah buat laporan pengaduannya ke POM di Masohi, jadi harus ditindaklanjuti sesuai aturan dan seadil-adilnya," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved