Kasus Razman Nasution
HAPI Belum Usulkan Pencabutan BAS Razman Nasution, Evie Susanti Bakal Lapor ke PT Ambon
Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia hingga kini belum mengusulkan pencabutan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat Razman Arif Nasution.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Istri Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, Evi Susanto dan Pengacara Lien Matulessy saat wawancara terkait Razman Arif Nasution, Senin (26/9/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3785/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2022.
Ijazah palsu tersebut diduga digunakan Razman untuk persyaratan ujian calon advokat baru (UCA) di Kongres Advokat Indonesia pada 2014.
Razman dilaporkan melanggar Pasal 263 juncto 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.