TAG
alat peraga kampanye
-
Bawaslu Maluku mengimbau kepada pasangan calon dan partai politik peserta pemilu untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye sebelum jadwal masa tenang.
Selasa, 19 November 2024
-
KPU Malra mengatur dan memfasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Senin, 7 Oktober 2024
-
Penindakan itu dilakukan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maluku Tengah.
Rabu, 10 Januari 2024
-
Meski demikia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang bahan dan alat kampanye dipasang di sejumlah tempat pada masa kampanye yang berlangsung.
Minggu, 7 Januari 2024
-
Sepanjang Jalan Telaver Malra Menuju Watdek Penyumbang Pelanggaran APK Terbanyak
Sabtu, 6 Januari 2024
-
APK milik pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu Anis Baswedan dan Cak Imin paling banyak dicopot Bawaslu Malra, Sabtu (6/1/2024)
Sabtu, 6 Januari 2024
-
Baliho Caleg DPR RI nomor urut 1 PAN itu dicopot pada kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan depan Universitas Pattimura Ambon.
Kamis, 4 Januari 2024
-
Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyampaikan, APK yang dipasang tak sesuai ketentuan ini bakal ditertibkan di awal Januari 2024 ini.
Selasa, 2 Januari 2024
-
Dalam isi edaran imbauan itu, Panwascam Kota Masohi menyampaikan agar seluruh peserta Pemilu menaati dan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai de
Rabu, 27 Desember 2023
-
Penertiban dilakukan lantaran Partai Politik (Parpol) hingga para Calon Legislatif (Caleg) dinilai melanggar aturan kampanye. Ketua Panwaslu Kota Ma
Rabu, 27 Desember 2023
-
Pemasangan alat peraga kampanye Pemilu di tempat umum diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilih
Kamis, 21 September 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved