Kepemiluan

Jalan Telaver Menuju Watdek Jadi Penyumbang Pelanggaran Pemasangan APK Terbanyak di Kabupaten Malra

Sepanjang Jalan Telaver Malra Menuju Watdek Penyumbang Pelanggaran APK Terbanyak

|
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Megarivera Renyaan.
Sepanjang jalan Telaver Malra menuju Watdek jadi penyumbang pelanggaran APK terbanyak, sabtu (6/1/2024) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jalan Telaver hingga Watdek di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) jadi penyumbang terbanyak pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).

Pantauan Tribunambon.com, Sabtu (6/1/2024) Pukul 12:12 WIT, sepanjang jalan utama yang ramai dilalui warga ini, terpampang poster yang sengaja digantung bersandar di tiang listrik.

Bahkan sengaja dipaku di pepohonan pada jalan Protokol tersebut.

Tercatat ada sekitar, 34 poster milik Capres dan Cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin atau Amin terpampang begitu saja di sepanjang jalan.

Mendekati Watdek ada satu baliho Jumbo milik Calon Anggota legislatif Kabupaten Malra Daerah Pemilihan I untuk Kecamatan Kei Kecil dan Manyeuw yang langsung diturunkan oleh satpol PP dan Bawaslu.

"Ada satu baliho Caleg Dapil I yang pemasangannya menempel langsung dengan tiang listrik, pas juga di trotoar sehingga cukup menganggu pejalan kaki, sehingga langsung ditertibkan," ujar Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun kepada Tribunambon.com, Sabtu.

Ia menegaskan, selama pemasangan APK melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Langgar Aturan, 86 APK Pasangan Capres-Cawapres Amin Ditertibkan Bawaslu Malra

Baca juga: Pagi Ini Bawaslu Malra Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Ketentuan Pemasangan

Lanjut dijelaskannya, untuk Petahana atau incumbent sendiri tidak ditemukannya pelanggaran dan masih sesuai dengan ketentuan.

"Hanya saja ada satu mantan anggota DPRD Malra yang kembali mencalonkan diri dan APK nya dipasang di tempat yang tidak seharusnya," tukasnya.

Meski demikian, Somnaikubun berharap pengertian dari warga, karena langkah penertiban dilangsungkan secara bertahap dan tidak bisa menjangkau secara keseluruhan dalam satu hari.

"Kami meminta pengertian baiknya atas semua keluhan warga masyarakat yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti secara bertahap," tandas Somnaikubun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved