Senin, 27 April 2026

Kepemiluan

Langgar Aturan, 86 APK Pasangan Capres-Cawapres Amin Ditertibkan Bawaslu Malra

APK milik pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu Anis Baswedan dan Cak Imin paling banyak dicopot Bawaslu Malra, Sabtu (6/1/2024)

|
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Megarivera Renyaan
86 APK Pasangan Capres-Cawapres Amin Ditertibkan Bawaslu Malra, Sabtu (6/1/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu Anis Baswedan dan Cak Imin dengan akronim AMIN paling banyak dicopot Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (6/1/2024).

Pencopotan tersebut saat Bawaslu menertibkan APK milik para peserta Pemilu Tahun 2024 yang tersebar di sepanjang jalan Telaver menuju ke Watdek.

Dalam penertiban APK, Bawaslu menggandeng satpol PP, serta turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Mellay, didampingi Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun.

Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun saat diwawancarai Tribunambon.com mengatakan total 86 poster milik pasangan Capres Cawapres 01 itu yang dicopot.

"Total 86 poster capres dan cawapres AMIN mendominasi pelanggaran APK," kata Somnaikubun.

Baca juga: Pagi Ini Bawaslu Malra Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Ketentuan Pemasangan

Baca juga: Ramai Atribut Kampanye Bawa Berkah Bagi Penjual Kayu di Malra

Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan dengan cara-cara yang Humanis. Yakni dengan membuka APK dan BK nya tanpa harus merusak.

Lanjutnya, sebelum melakukan penertiban terlebih dahulu langkah persuasif telah diambil oleh pihak Bawaslu Malra yakni saran perbaikan yang langsung diberikan ke LO nya namun tidak digubris.

"Kami sudah mengeluarkan surat himbauan kepada peserta pemilu, kami meminta lakukan saran perbaikan, karena tidak ada tindak lanjut jadi hari ini kita ambil tindakan," ucapnya.

Ia menambahkan total APK yang ditertibkan hari ini 93 buah yang terdiri dari 7 Pamflet dan 86 Poster Capres dan cawapres.

"Ia memang siang ini kita melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho, APK dan BK yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan," jelanya.

Sementara itu, Pantauan Tribunambon.com, Sabtu (6/1/2024) Pukul 11:37 WIT pasangan Capres Cawapres AMIN mendominasi 80 persen pelanggaran pemasangan APK.

Bagaimana tidak, sepanjang jalan Telaver hingga Watdek poster AMIN digantung begitu saja di tiang listrik hingga dipaku di pepohonan.

Hal tersebut tentu saja mengganggu pemandangan dan keindahan kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved