Polisi Selingkuh
Oknum Dosen Stikes Pasapua Dilaporkan Dugaan Selingkuh, Kini Mangkir Panggilan Penyidik
Hal itu terkonfirmasi melalui laman resmi pddikti.kemdiktisaintek.go.id, ternyata status Tati masih aktif sebagai dosen tetap.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang ibu Bhayangkari bernama Rani (28) mengungkapkan dugaan perselingkuhan dan aborsi yang melibatkan suaminya, Briptu Muhammad Haris Leaongso (Ais) dengan Sarti Novrianti Elbetan (Tati).
Tati diketahui merupakan dosen Program Studi Kebidanan di Stikes Pasapua Ambon.
Hal itu terkonfirmasi melalui laman resmi pddikti.kemdiktisaintek.go.id, ternyata status Tati masih aktif sebagai dosen tetap.
Meski belakang dari informasi tak resmi, Tati disebut sudah dikeluarkan dari kampus kesehatan itu karena masalah perselingkungan.
Kini, kasus ini semakin rumit setelah Tati diduga mangkir dari panggilan penyidik. Akibatnya menghambat proses penyelidikan.
Rani, yang telah menikah dengan Briptu Ais sejak 2017 dan dikaruniai tiga anak, mulai menaruh curiga pada September 2024.
Saat itu, ia menduga suaminya memiliki hubungan gelap dengan Tati.
Baca juga: Aksi Demo Cipayung Jadi Ucapan Selamat Datang Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto
Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Diduga Berzina dengan Dosen Stikes Pasapua, Istri: Mereka Berdua Sudah Kabur
Meskipun awalnya Tati mengelak dengan alasan hubungan keluarga, kecurigaan Rani semakin kuat saat suaminya mulai jarang pulang.
Bahkan sempat pergi dari rumah selama beberapa bulan.
Meskipun sempat kembali setelah dimediasi keluarga, Briptu Ais kembali meninggalkan rumah.
Pada Januari 2025, Rani melaporkan suaminya ke Propam Polda Maluku.
Setelah melalui mediasi, Briptu Ais kembali pulang, namun hubungan mereka tetap renggang.
Titik balik terjadi ketika Rani menemukan resep obat dari dokter kandungan atas nama Sarti di dompet suaminya.
"Saya tanya Ais, dia bilang Tati sudah menggugurkan kandungan," jelas Rani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.