Polisi Selingkuh

Oknum Polisi di Ambon Diduga Berzina dengan Dosen Stikes Pasapua, Istri: Mereka Berdua Sudah Kabur

Penelusuran TribunAmbon.com melalui laman resmi pddikti.kemdiktisaintek.go.id, ternyata status Tati masih aktif sebagai dosen

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DUGAAN PERZINAAN - Oknum anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku, Briptu Muhammad Haris Leaongso alias Ais diduga berzina dengan dosen Stikes Pasapua Ambon, Sarti Nofrianti Elbetan alias Tati. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang oknum anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku, Briptu Muhammad Haris Leaongso alias Ais, dilaporkan oleh istrinya sendiri, Rani (28).

Pelaporan itu menyoal dugaan perzinaan Briptu Ais dengan seorang dosen, Sarti Nofrianti Elbetan alias Tati.

Penelusuran TribunAmbon.com melalui laman resmi pddikti.kemdiktisaintek.go.id, ternyata status Tati masih aktif sebagai dosen tetap di Stikes Pasapua Ambon.

Saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rani mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan suaminya ke dua instansi berbeda di Polda Maluku sejak 9 April 2025. 

"Saya melapor ke Propam Polda Maluku terkait pelanggaran kode etik Polri, dan ke SPKT Polda Maluku untuk kasus perzinaan," ungkapnya, Senin (25/8/2024).

Laporan Rani ke Propam Polda Maluku membuahkan hasil. 

Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima Rani pada 3 Juli 2025, Propam menyatakan bahwa Briptu Ais terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. 

Baca juga: Dugaan Aborsi Dosen dan Perzinaan Oknum Polisi di Ambon Terungkap, Istri Sah Tuntut Keadilan

Baca juga: Kabur ke Weda, Buronan Persetubuhan Anak di KKT Resmi Jalani 13 Tahun Penjara 

Namun, Rani merasa kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Sampai sekarang belum ada perkembangan, juga belum ada gelar perkara atas kasus itu," kata Rani.

Situasi serupa juga terjadi pada laporan perzinaan yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku. 

Briptu Ais hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, Rani mengaku penyidik beralasan masih terkendala dalam memeriksa Tati, dosen yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

Saat ini Rani tidak mengetahui di mana keberadaan keduanya.

"Sejak ketahuan hamil, mereka berdua kabur. Saat ini sepengetahuan saya mereka masih di Ambon, tapi persisnya di mana saya tidak tahu," cetusnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved