Akses transportasi di Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, kembali lancar setelah dibangun jembatan darurat Wai Madoul.
Senin, 16 Maret 2026
Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana damai selama perayaan malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri.
Sabtu, 14 Maret 2026
Bakrie mengatakan, ketentuan mengenai hal itu telah diatur dalam regulasi pemerintah, baik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Jumat, 13 Maret 2026
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bula, Jonly Arnold Pentury, memprediksi puncak arus mudik di pelabuhan tersebut akan
Jumat, 13 Maret 2026
Penyediaan posko tersebut merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.
Jumat, 13 Maret 2026
Kepala UPP Kelas III Bula, Jonly Arnold Pentury, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan sejak jauh hari untuk mendukung kelancaran
Jumat, 13 Maret 2026
Polres Seram Bagian Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk pengamanan arus mudik dan Idul Fitri 1447 H.
Kamis, 12 Maret 2026
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah bengkel kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres SBT, Rabu (11/3/2026).
Kamis, 12 Maret 2026
Personel Polres Seram Bagian Timur memberikan edukasi pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada anak-anak di TK Khasanah.
Kamis, 12 Maret 2026
Kapal Sabuk Nusantara 80 yang biasa melayani wilayah tersebut masih menjalani proses doking sehingga sementara belum dapat beroperasi.
Rabu, 11 Maret 2026
Pembayaran gaji tersebut direncanakan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.
Rabu, 11 Maret 2026
Kepala Dinas Perhubungan SBT, Murad Wokas mengatakan, sebelumnya tarif tiket rute Bula–Werinama dipatok sekitar Rp. 300 ribu per penumpang.
Rabu, 11 Maret 2026
Pemkab Seram Bagian Timur memastikan THR ASN 2026 segera dicairkan dengan besaran setara satu bulan gaji sesuai aturan pemerintah.
Rabu, 11 Maret 2026
Keputusan dipertahankan untuk memberi kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi
Senin, 9 Maret 2026
Padahal sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membeberkan jam kerja bagi mereka yakni 20 jam per minggunya.
Senin, 9 Maret 2026
Bupati Fachri Alkatiri memutuskan menerima 3.132 PPPK paruh waktu sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga honorer yang lama mengabdi.
Senin, 9 Maret 2026
Menurut Bupati SBT, Fachri Alkatiri, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Senin, 9 Maret 2026
Fachri menjelaskan, dengan jumlah PPPK paruh waktu mencapai 3.132, pemerintah daerah harus menanggung anggaran sekitar Rp. 11 miliar setiap tahun.
Minggu, 8 Maret 2026
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan kepastian status kepada para tenaga yang selama ini telah mengabdi di SBT.
Minggu, 8 Maret 2026
Katanya pembangunan dermaga berskala besar tidak selalu dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah daerah karena membutuhkan anggaran yang cukup besar
Minggu, 8 Maret 2026