Minggu, 3 Mei 2026

SBT Hari Ini

Demi Nasib Honorer, Bupati SBT Pilih Terima 3.132 PPPK Paruh Waktu Meski Anggaran Terbatas

Keputusan dipertahankan untuk memberi kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PPPK PARUH WAKTU - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Fachri Husni Alkatiri. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Fachri Husni Alkatiri tetap menerima 3.132 PPPK paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur meski daerah mengalami pemotongan anggaran Rp117 miliar dari pemerintah pusat.
  • Keputusan dipertahankan untuk memberi kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
  • Karena keterbatasan anggaran, PPPK paruh waktu sementara menerima upah Rp250 ribu dengan harapan akan dievaluasi jika kondisi keuangan daerah membaik.

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri mengakui keputusan menerima ribuan PPPK paruh waktu diambil di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit.

Ia mengatakan setelah memutuskan menerima 3.132 PPPK paruh waktu, pemerintah daerah justru mendapat kabar pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

“Berita pemotongan Rp. 117 miliar datang setelah saya putuskan menerima PPPK Paruh Waktu,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Baca juga: Gaji Rp250 Ribu per Bulan, PPPK Paruh Waktu SBT Hanya Kerja 1 Hari dalam Seminggu

Baca juga: Terbanyak 3.132 PPPK Paruh Waktu Diterima, Ini Alasan Utama Bupati SBT

Menurutnya kondisi tersebut sempat membuat tim anggaran daerah khawatir terhadap kemampuan keuangan daerah.

Namun ia akhirnya tetap mempertahankan keputusan tersebut demi kepastian nasib para tenaga honorer.

“Ada usulan agar penerimaan ini ditunda dulu,” ujarnya. Saya pikir kalau kita tunda, kasihan mereka yang sudah berharap,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya kemudian menghitung ulang kemampuan anggaran untuk membayar para PPPK tersebut.

Bahkan, dirinya mengakui besaran upah PPPK paruh waktu memang sangat terbatas.

“Akhirnya kita hitung kembali agar tetap bisa berjalan. Upahnya hanya Rp. 250 ribu,” lanjutnya.

Menurutnya angka tersebut memang jauh dari ideal, namun masih menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian status.

Pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kondisi tersebut.

“Saya tahu itu kecil, tapi paling tidak mereka sudah punya status. Ini hanya sementara karena kondisi keuangan kita terbatas,” bebernya.

Fachri juga memastikan pemerintah daerah akan mengevaluasi kondisi anggaran setiap tahun.

Ia meminta masyarakat memahami kondisi yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved