Senin, 13 April 2026

Gaji PPPK SBT

Bupati SBT Akui Upah PPPK Paruh Waktu Kecil, Serap Rp. 11 Miliar per Tahun

Fachri menjelaskan, dengan jumlah PPPK paruh waktu mencapai 3.132, pemerintah daerah harus menanggung anggaran sekitar Rp. 11 miliar setiap tahun.

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PPPK PARUH WAKTU - Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), saat penerima SK di Lapangan Pancasila Kota Bula, Kamis (19/2/2025) sore. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, mengakui upah Rp250 ribu per bulan bagi PPPK paruh waktu masih sangat kecil dan belum mencukupi kebutuhan para tenaga tersebut.
  • Fachri mengatakan, pada awalnya pemerintah daerah merancang besaran upah yang lebih tinggi. 
  • Namun setelah dihitung dengan kemampuan keuangan daerah, angka tersebut harus disesuaikan.
  • Ia menjelaskan, dengan jumlah PPPK paruh waktu mencapai 3.132 orang, pemerintah daerah harus menanggung anggaran sekitar Rp. 11 miliar setiap tahun.

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, mengakui upah Rp250 ribu per bulan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih sangat kecil dan belum mencukupi kebutuhan para tenaga tersebut.

Fachri mengatakan, pada awalnya pemerintah daerah merancang besaran upah yang lebih tinggi. 

Namun setelah dihitung dengan kemampuan keuangan daerah, angka tersebut harus disesuaikan.

Ia menjelaskan, dengan jumlah PPPK paruh waktu mencapai 3.132 orang, pemerintah daerah harus menanggung anggaran sekitar Rp. 11 miliar setiap tahun.

“Awalnya saya tidak merancang upah itu Rp250 ribu, awalnya lebih dari itu. Tapi daerah harus tanggung sekitar Rp11 miliar setiap tahun untuk upah Rp250 ribu bagi 3.132 orang,” ujarnya, Minggu (8/3/2026). 

Baca juga: Bupati SBT Minta PPPK Paruh Waktu Cari Peluang Kerja di Tingkat Provinsi dan Kementerian

Baca juga: Sengketa Lahan Eks Hotel Anggrek, Dokumen Gugatan Latupono Diduga Palsu

Meski demikian, ia menilai hal terpenting adalah para tenaga tersebut kini sudah memiliki status yang jelas, termasuk Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Saya tahu itu kecil, saya tahu itu tidak cukup. Bapak ibu tidak perlu kasih tahu saya, saya tahu betul. Bagi saya yang paling penting anak-anak ini sudah punya status yang jelas, sudah dapat SK dan sudah punya NIP. Itu jauh lebih berharga dari pada angka Rp. 250 ribu,” katanya.

Fachri juga menegaskan bahwa keputusan menerima seluruh PPPK paruh waktu diambil tanpa mempertimbangkan faktor kedekatan atau pilihan politik.

Ia khawatir jika pemerintah daerah hanya menerima sebagian tenaga dan menolak yang lain, maka akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Nanti kalau kita terima sebagian, tolak sebagian, pasti akan muncul isu bahwa bupati terima yang favorit dan tolak yang lain. Padahal saya tidak melihat itu, saya melihat ini anak-anak negeri yang sudah mengabdi untuk daerah, bahkan ada yang puluhan tahun,” bebernya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki hak untuk tidak menerima siapa pun dengan alasan keterbatasan keuangan daerah. Namun ia mengaku tidak tega jika harus menolak seluruh tenaga tersebut.

Menurutnya, keputusan menerima seluruh PPPK paruh waktu merupakan pilihan yang paling adil, meski konsekuensinya akan menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar.

“Pilihan yang paling baik adalah terima semua. Tapi resikonya tentu akan memakan anggaran daerah yang cukup besar,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved