DPRD Ricuh
Dua Aleg di Maluku Tengah Nyaris Adu Jotos Saat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026
Mereka adalah Qudus Tehuayo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Julianus Wattimena dari Fraksi PDIP.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Dua anggota DPRD Maluku tengah nyaris adu jotos, Kamis (20/11/2025).
- Ricuh di ruang paripurna itu diduga berawal saat Qudus Tehuayo menyampaikan interupsi berkenaan dengan anggaran aspirasi DPRD Maluku Tengah. Saat sedang menyampaikan pendapatnya, ia dipotong oleh Julianus Wattimena yang juga Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah. Tak terima, Anggota Legislatif dari PKB itu tersulut emosi, kemudian membanting mikrofon dan mengajak adu jotos,
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Dua anggota legislatif (Aleg) Kabupaten Maluku Tengah hampir adu jotos saat Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026.
Mereka adalah Qudus Tehuayo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Julianus Wattimena dari Fraksi PDIP.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku Tengah, Kamis (20/11/2025) itu sempat memanas saat Qudus Tehuayo menyampaikan interupsi berkenaan dengan anggaran aspirasi DPRD Maluku Tengah.
Saat sedang menyampaikan pendapatnya, malah dipotong oleh Julianus Wattimena yang juga Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.
Tak terima, Anggota Legislatif dari PKB itu naik darah, membanting mikrofon dan mengajak adu jotos Wattimena.
Baca juga: Plafon Jebol Hingga Rumput Liar Meninggi, Gedung Serbaguna Dinkes SBT Seperti Bangunan Terbengkalai
Baca juga: Demo di DPRD Kota Ambon, IMM Minta Pencopotan Izin Usaha PT. SMS Finance
Qudus Tehuayo yang merupakan aleg PAW mendiang Almarhumah Andan Nurbati itu menyayangkan jumlah anggaran aspirasi senilai Rp 100 juta tuk 40-an anggota DPRD Maluku Tengah.
"Untuk menunjang kelembagaan yang terhormat ini namun realita di hari ini kami 40-an anggota DPRD Maluku Tengah diberikan aspirasi 100 juta itu kesepakatan di Banggar
Kita buka-bukaam biar publik tahu," tegas Qudus.
Ia menegaskan bahwa 40-an anggota DPRD Maluku Tengah juga memiliki konstituen yang sama seperti Bupati dan Wakil Bupati.
"Lalu kita mau berbuat apa. Kita memahami bahwa ini terjadi secara nasional di semua daerah, kita sakit. Hak-hak sebagai anggota DPRD jangan diabaikan," pungkas Qudus Tehuayo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jotos-DPRD.jpg)