Malteng Hari Ini

Perkuat Tata Kelola Proyek Pemerintah, Pemda Malteng dan Jamkrindo Teken MoU 

‎Penandatanganan tersebut berlangsung di Operation Room Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat (21/11/2025)

Istimewa
TEKEN MoU - Bupati Maluku Tengah dan Jamkrindo teken MoU Jasa Penjaminan Survey Bond di Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat (21/11/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Guna memperkuat tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah bersama PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) teken Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai pemanfaatan jasa surety bond

‎Penandatanganan tersebut berlangsung di Operation Room Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat (21/11/2025)

‎Dalam sambutannya Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan, MoU ini menjadi dasar kerja sama untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya terkait penjaminan pelaksanaan pekerjaan, peningkatan mitigasi risiko, dan percepatan proses pembangunan.

‎Bupati menyebut, kerjasama yang dijalin bakal memberikan dua manfaat langsung.

‎Pertama memastikan setiap penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah memiliki jaminan yang kredibel sehingga risiko keterlambatan, kegagalan pekerjaan, maupun potensi kerugian daerah dapat diminimalkan. 

Baca juga: RSUP Dr. Johanes Leimena Ambon Sukses Operasi Clipping Aneurysm Perdana di Maluku

Baca juga: ‎Akses Literasi Diperluas, Pojok Baca Digital Hadir di Pulau Banda Maluku Tengah

‎Kedua, membantu memperkuat iklim usaha di daerah, karena penyedia lokal memperoleh akses penjaminan yang lebih terstruktur dan efisien.

‎"Melalui penandatanganan ini, seluruh mekanisme penjaminan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan memiliki standar yang lebih jelas, akuntabel, dan sesuai regulasi," ungkapnya.

‎Tentu, hal ini sekaligus mendukung pemerintah kita untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.

‎Wakil Ketua Umum APKASI ini juga menambahkan dengan adanya surety bond, pelaksanaan proyek terutama proyek pendidikan akan memiliki jaminan mutu dan kepastian penyelesaian yang lebih kuat. 

‎"Saya berharap  seluruh OPD, terutama yang memiliki kegiatan pembangunan fisik, dapat menindaklanjuti MoU ini secara teknis melalui perjanjian kerja sama dan integrasi ke dalam proses pengadaan barang dan jasa," harap Zulkarnain.

‎Bupati Zulkarnain juga menyampaikan terimakasih kepada PT. Jamkrindo atas komitmen untuk memperkuat tata kelola pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah.

‎"Pemerintah Daerah siap bekerja sama secara efektif agar manfaat MoU ini dapat terasa langsung dalam proses pembangunan," pungkas Zulkarnain. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved