Malteng Hari Ini

Maluku Tengah Hadapi Pengurangan Transfer Daerah Rp. 177 Miliar pada APBD 2026

Pengurangan TKD itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa saat Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (18/11/2025).

Istimewa
Ilustrasi uang bantuan UMKM. 

ā€ŽLaporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati SuailoĀ 
ā€Ž
ā€ŽMASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Tahun 2026 ialah tahun yang cukup pelik dan menantang untuk roda pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Zulkarnain - Mario.
ā€Ž
ā€ŽBagaimana tidak, sesuai kebijakan fiskal Kementerian Keuangan, pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Maluku Tengah mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.177.030.099.000 (Serataus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Tiga Puluh Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) atau 11,5 persen dari jumlah TKD tahun 2025.Ā 
ā€Ž
ā€ŽPengurangan TKD itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa saat mewakili Bupati pada momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: TKD Dipangkas, Sekda Malteng Tekankan PAD Harus Ditingkatkan Tanpa Bebani Rakyat

Baca juga: Ketua DPRD Malteng Ditegur Anggota Dewan, Paripurna Nota KUA-PPAS APBD 2026 Sempat Memanas

Rakib Sahubawa mengungkapkan, penurunan ini tentunya cukup signifikan dan memberi dampak langsung terhadap ruang fiskal di Maluku Tengah.
ā€Ž
ā€Ž"Sehingga kita harus melakukan penyesuaian kebijakan, penyelarasan program, serta penguatan tata kelola anggaran agar tetap mampu menjaga keberlanjutan pelayanan dasar dan pelaksanaan program prioritas daerah," tukas Sahubawa.
ā€Ž
ā€ŽDengan kondisi fiskal tersebut, Pemerintah Daerah menetapkan target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp.1.501.461.583.000 (Satu Trilyun Lima Ratus Satu Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah), dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.86.017.920.000 (Delapan Puluh Enam Milyar Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).Ā 
ā€Ž
ā€ŽSementara itu, target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1.500.461.583.000 (Satu Trilyun Lima Ratus Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah).Ā 
ā€Ž
ā€Ž"Dalam belanja tersebut, kita juga wajib mengakomodir pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu yang jumlahnya terus bertambah seiring kebijakan nasional," ungkap Sahubawa.
ā€Ž
ā€ŽKata Sekda, kondisi fiskal Tahun 2026 jelas berpotensi mempersempit ruang gerak Pemerintah dalam membiayai pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pelaksanaan program-program prioritas sebagaimana telah dirumuskan dalam RPJMD.Ā 
ā€Ž
ā€Ž"Namun demikian, kita tidak boleh berhenti pada keterbatasan. Kita harus menggunakan dinamika ini sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal," tandas Sekda.
ā€Ž
ā€Ž"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, mari kita perkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, bersama seluruh perangkat daerah, untuk meningkatkan PAD secara terarah, realistis, dan terukur," ajaknya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved